Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Polri
Inilah Kasus Korupsi yang Berhasil di Tangani Polri
Saturday 28 Dec 2013 14:59:51
 

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Sutarman.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa kasus tindak pidana korupsi yang menonjol dan menjadi perhatian publik selama tahun 2013, sebagaimana pada pidato rilis akhir tahun Mabes Polri yang di bacakan langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Drs Sutarman di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (27/12) antara lain adalah.

Korupsi restitusi pajak, diduga dilakukan oleh PNS Ditjen Pajak Totok Hendriyanto dan Denok Taviperiana dengan modus menerima uang dari salah satu wajib pajak dengan total barang bukti Rp 1,5 miliar.

Selanjutnya kasus TPPU menerima gratifikasi yang dilakukan oleh Saefruydin (Kasi Kepadaean Bea Cukai Entikong, Kalbar) dengan modus operandi menerima dana dari para pengusaha dan 8 perusahaan importir dan ekspedisi, guna memasukan barang impor secara ilegal.

Ketiga, Baresakrim Polri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PNS pada Kementerian Ditjen Bea dan Cukai dengan tersangka. Ir, Heru Sulasto dkk, dengan menggunakan modus menerima suap berupa pembayaaran sebelas Polis Asuransi senilai Rp 11 miliar.

Lalu yang masih baru dan paling hanggat adalah, keberhasilan jajaran Polres di dua daerah dalam memberantas korupsi, dimana pada hari, Minggu (20/12) lalu jajaran Polres Langkat, Sumatera Utara berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dalam kasus Jampersal Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat 2013, dengan mengamankan tersangka 3 orang, diantaranya Safriani, Bendahara Pengelola Jampersal, Drg Sofian selaku tim verifikasi pengelola Jampersal, dan Ponidi sebagai Ketua pegelola dana Jampersal.

"Dalam kasus ini disita barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,65 miliar, saat ini kasus ditangani oleh Polres Langkat dan ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Jenderal Sutarman.

Sementara, yang paling terbaru pada, Rabu (23/13) kemarin, giliran Polres Seruyan Kalteng yang kembali berhasil melakukan (OTT) terhadap pejabat korup di daerah Seruyan. Dalam kasus pidana korupsi fee proyek pembangunan jalan di Kabupaten Seruyan, Prov. Kalteng tahun anggaran 2013, dengan mengamankan 8 orang tersangka, dimana 6 (enam) tersangka merupakan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dan 2 (dua) tersangka lainya merupakan pihak swasta.

"Dalam kasus ini disita barang bukti uang tunai sebesar Rp 2,08 miliar dan kasus ini ditangani oleh Polda Kalteng dan Polres Seruyan dengan Back Up Bareskrim Polri," pungkas Sutarman.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2