Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Inilah Kekacauan Baru Oligarki Kekuasaan yang Akan Diciptakan Jokowi
Wednesday 27 May 2015 04:20:16
 

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla,(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan kembali berhadapan dengan ‘kekacauan baru’, yakni lelang jabatan pejabat eselon I dan eselon II di berbagai kementerian dan lembaga negara lainnya.

Demikian dikatakan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Sri Edi Swasono dalam pernyataannya kepada intelijen pada, Selasa (26/5). Menurut Sri Edi, ratusan jabatan eselon I dan II siap dibagi-bagikan kepada partai koalisi dan elemen pendukung koalisi lainnya.

“Kalangan internal polisi dan tentara termasuk pihak swasta dapat menjadi peserta lelang sesuai dengan peraturan di kementrian masing masing,” ungkap Sri Edi.

Kata Sri Edi, proses bagi bagi jabatan ini mengacu pada UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun demikian, hingga saat ini Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelaksanaan UU ASN belum ada. Demikian pula Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang merupakan lembaga independen yang memayungi ASN, belum menyusun regulasi tentang ini.

“UU ASN menandai era dimulainya liberalisasi dan privatisasi pemerintahan. Munculnya lembaga otonom dan independen KASN yang memayungi seluruh aparat pemerintahan merupakan bentuk otonomisasi aparatur negara. Liberalsiasi pemerintahan akan menjadi pintu masuk bagi pemilik modal asing, pengusaha besar dan oligarki dalam mencengkram pemerintahan dan negara,” tegas Sri Edi.

Kata Sri Edi, lelang jabatan ini sejak awal menimbulkan kekhawatiran baik dari kalangan PNS maupun masyarakat. Bagi kalangan PNS sendiri lelang jabatan merupakan penghancuran karier PNS. Belum lagi dalam kasus lelang jabatan di Kementrian Keuangan persyaratan bagi kalangan PNS sendiri lebih berat dibandingkan dengan Non PNS.

“Sementara masyarakat yang menganggap bahwa lelang jabatan hanya akan menjadi ajang bagi bagi jabatan di antara Partai Koalisi pendukung Presiden terpilih,” pungkas Sri Edi.(Red/intelijen/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2