JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pada sidang priode kedua malam ini, Selasa (8/10) memangil Ipda. Kasno ajudan pribadi Ketua (MK) non aktif Akil Mochtar, untuk didengar keteranganya sebagai Saksi dan diambil sumpahnya.
Menurut Kasno, dirinya sudah bertugas selama 5 bulan mendampingi Akil Mochtar, bahwa pada saat malam naas, dimana Akil di cokok KPK, pada sekitar pukul 20:30 Wib. Kasno dan Akil sampai dikediaman komplek para pejabat setingkat menteri di Widya Candra, selanjutnya pintu gerbang dibuka penjaga, pak Akil turun dan masuk kedalam kediaman.
Selanjutnya Kusno ganti pakaian dan makan bersama rekan-rekan didapur, dan pada saat 21:00 Wib ada tamu 2 orang, seorang laki-laki dan seorang perempuan, selanjutnya dilaporkan kebelakang security oleh petugas jaga dan setelah itu beberapa saat kemudian sekitar 5 menit KPK masuk, dan itu pak Akil keluar dari rumah, dan langsung di bawa KPK.
"Saat itu posisi saya didepan rumah dipos, jarak 50 meter dari teras, dan setelah itu pak Akil di bawa ke KPK," ujar Ipda. Kasno.
Dijelasknya, dalam perjalanan dari MK ke rumah tidak ada telepon antara pak Akil dan pihak lain, saya tidak mendengar, ujar Kusno saat menjawab pertanyaan salah seorang Hakim Kehormatan, Hikmahanto Juwana yang juga Guru Besar UI.
Saya tidak melihat tamu masuk dalam. Saya tidak tahu, karena sudah banyak petugas KPK dan kita tidak dizjinkan untuk beraktifitas.
Pada saat itu, Tas saja diambil dari kamar Pak Akil dan dimasukan dalam mobil Crown dan mobil di segel.
"Reaksi saya sangat terkejut dan kaget, karena langsung datang tiba". Tamu KPK tidak masuk dalam rumah, berada diluar, dan tiba" pak Akil dari dalam rumah keluar.
Sementara AKP Sugianto ajudan Akil lainya mengatakan bahwa,"pak Akil orangya ramah dan mudah akrab sama orang lain, namun saya meminta mundur ke Polda dan saya sudah bosan tugas di MK," ujar Sugianto pada Hakim Harjono.(bhc/put) |