Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Inilah Keterangan Ajudan Akil Mochtar dalam Sidang Kehormatan MK
Tuesday 08 Oct 2013 23:46:26
 

Suasana Sidang Mahkamah Kehormatan MK Terkait Kasus Akil Mochtar, Selasa (8/10).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pada sidang priode kedua malam ini, Selasa (8/10) memangil Ipda. Kasno ajudan pribadi Ketua (MK) non aktif Akil Mochtar, untuk didengar keteranganya sebagai Saksi dan diambil sumpahnya.

Menurut Kasno, dirinya sudah bertugas selama 5 bulan mendampingi Akil Mochtar, bahwa pada saat malam naas, dimana Akil di cokok KPK, pada sekitar pukul 20:30 Wib. Kasno dan Akil sampai dikediaman komplek para pejabat setingkat menteri di Widya Candra, selanjutnya pintu gerbang dibuka penjaga, pak Akil turun dan masuk kedalam kediaman.

Selanjutnya Kusno ganti pakaian dan makan bersama rekan-rekan didapur, dan pada saat 21:00 Wib ada tamu 2 orang, seorang laki-laki dan seorang perempuan, selanjutnya dilaporkan kebelakang security oleh petugas jaga dan setelah itu beberapa saat kemudian sekitar 5 menit KPK masuk, dan itu pak Akil keluar dari rumah, dan langsung di bawa KPK.

"Saat itu posisi saya didepan rumah dipos, jarak 50 meter dari teras, dan setelah itu pak Akil di bawa ke KPK," ujar Ipda. Kasno.

Dijelasknya, dalam perjalanan dari MK ke rumah tidak ada telepon antara pak Akil dan pihak lain, saya tidak mendengar, ujar Kusno saat menjawab pertanyaan salah seorang Hakim Kehormatan, Hikmahanto Juwana yang juga Guru Besar UI.

Saya tidak melihat tamu masuk dalam. Saya tidak tahu, karena sudah banyak petugas KPK dan kita tidak dizjinkan untuk beraktifitas.

Pada saat itu, Tas saja diambil dari kamar Pak Akil dan dimasukan dalam mobil Crown dan mobil di segel.

"Reaksi saya sangat terkejut dan kaget, karena langsung datang tiba". Tamu KPK tidak masuk dalam rumah, berada diluar, dan tiba" pak Akil dari dalam rumah keluar.

Sementara AKP Sugianto ajudan Akil lainya mengatakan bahwa,"pak Akil orangya ramah dan mudah akrab sama orang lain, namun saya meminta mundur ke Polda dan saya sudah bosan tugas di MK," ujar Sugianto pada Hakim Harjono.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2