ACEH, Berita HUKUM - Simpang KKA di Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, adalah merupakan bukti dimana peristiwa penembakan secara brutal oleh aparat TNI pada 3 Mei 1999 hingga mengakibatkan puluhan nyawa manusia tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Berikut adalah nama-nama korban tragedi Simpang KKA berdasarkan data yang dihimpun oleh Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara (K2HAU) bersama Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh:
1. Karimuddin bin Yahya
2. Wardani binti Tgk Ben Puteh
3. Sudirman bin M. Badruddin
4. Yuni Afrita binti Abdullah
5. Yustina binti Abdul Muthaleb
6. Murdani bin Jafar
7. Nurmaniah binti Tgk Usman
8. Saddam Husein bin Razali
9. M. Nasir bin Tgk Buket
10. Jamaluddin bin M. Adam
11. Muchlis bin Muslem
12. Heri bin Rusli
13. Ramli bin Zakaria
14. Zainal bin Yakub
15. Hasanuddin bin Abdul Gani
16. Mulyadi bin Rajab
17. Murthala bin Tgk Ben Cut
18. A. Majid bin Umar
19. Khalid bin Syama'un
20. Razali bin Hanafiah
21. Yuni bin Daud
Ketua K2HAU, Syamsul Bahri menyebutkan nama-nama korban tersebut di atas rata-rata usianya saat itu masih belasan tahun.
"Korban sebanyak 39 masyarakat sipil meninggal, 156 luka-luka, 10 orang dinyatakan hilang dan ratusan warga lainnya sampai masih saat ini mengalami trauma yang teramat mendalam," ujarnya.
Diceritakanya, tragedi berdarah itu terjadi pada Senin, 3 Mei 1999 silam sekira pukul 12:30 WIB. Lalu pasukan TNI dari kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom dan Yonif 113 Aceh Utara terlibat bentrok dengan warga di Kawasan Simpang Jalan KKA.
Kejadian itu bermula ketika personil TNI menuduh ada seorang anggota Den Rudal yang hilang pada Jumat malam 30 April 1999, bersamaan pada acara menyambut 1 Muharram. Bentrokan pun terjadi hingga menyebabkan puluhan warga sipil tewas dan ratusan warga lainya luka-luka.(bhc/sul)
|