JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Masyarakat sipil Indonesia, Human Rights Committee/ HRC (Ali Akbar Tanjung) serta NGO HRWG Eksekutif Manager Rafendi Djamin, secara lengkap memberikan laporan informasi kepada Komite HAM PBB di Jenewa Swiss, dengan harapan dapat membantu serta memperkuat komitmen perlindungan HAM dimasa yang akan datang, dengan penekanan beberapa issue, antara lain.
Yaitu perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas keagamaan, perempuan dan (LGBTI) Gay dan Lesbian. Serta situasi HAM di Papua, adanya praktek penyiksaan yang dibiarkan, Eksekusi hukuman mati yang berlanjut, legalisasi (Perda) yang tidak ramah terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Rafendi Djamin, merekomendasikan 6 laporan berdasarkan hal-hal tersebut, dalam sidang HAM ini kami mendesak sekaligus merekomendasikan Pemerintah Indonesia, Jum'at (5/7) di Jakarta Pusat.
Pertama, mendesak Pemerintah Indonesia khusus delegasi yang akan hadir dalam sidang Komite HAM ini untuk terbuka menyampaikan kondisi Hak Asasi Manusia di Indonesia, sekaligus menyampaikan hambatan-hambatan dalam pelaksanaanya.
Kedua, menyelesaikan persoalan rumah-rumah ibadah, termaksud GKI Yasmin dan Gereja HKBP Philadelpia sesegera mungkin. Serta menjamin Jema'ah Syiah di Madura dan Jema'ah Ahmadiyah di Transiti Mataram untuk dipulangkan secara aman dan sukarela ketempat kelahiran mereka.
Ketiga, membatalkan seluruh Peraturan-peraturan Daerah yang bertentangan dengan konstitusi dan sejumlah instrumen HAM.
Keempat, menjamin kebebasan ekspresi yang di lakukan secara damai di Indonesia, khususnya di Papua.
Kelima, segera mengkriminalisasi pelaku penyiksaan sesuai dengan Konvensi Anti penyiksaan dengan mempercepat revisi KUHP, atau membuat UU khusus yang bisa mengkriminalkan pelaku penyiksaan sesuai dengan Konvensi Anti Penyiksaan.
Keenam, mendesak Pemerintah Indonesia segera melakukan Moratorium hukuman mati.
Rafendi Djamin, mengatakan dirinya merupakan salah seorang dari delegasi Indonesia yang, berangkat hari ini, menuju Jenewa Swiss untuk meminta Lembaga Internasional tersebut, turun ke Indonesia dan melakukan langkah-langkah kongkrit terkait dengan laporan dari Koalisi penggiat HAM di Indonesia.(bhc/put) |