Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Inisiatif Bersama, Akbar Tandjung Bertemu Habibie
Tuesday 16 Dec 2014 05:58:36
 

Ilustrasi. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali, Akbar Tandjung, akan bertemu dengan politikus senior Golkar BJ Habibie. Pertemuan ini akan dilakukan di kediaman Habibie, Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

"Iya benar, nanti mereka bertemu," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/12).

Idrus mengatakan pertemuan tersebut dilakukan atas inisiatif bersama antara Akbar dan mantan Presiden RI tersebut. Diduga pertemuan yang akan dilakukan pada pukul 16.30 WIB ini akan membicarakan penyelesaian dualisme kepemimimpinan di partai berlambang beringin itu.

Akbar sebelumnya pernah bertemu dengan Habibie pada Jumat (28/11) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Akbar sudah mendapat wejangan untuk mendamaikan kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono.

Namun sayangnya, usaha Akbar untuk memediasi kedua kubu terlihat gagal. Kedua kubu menggelar Munasnya masing-masing, yang berlanjut pada saling mendaftarkan kepengurusan partai mereka ke Kementrian Hukum dan HAM.

Kubu Ical dan Agung saat ini sudah sama-sama mendaftarkannya kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Kondisi di kedua pihak pun semakin memanas, disaat Agung Laksono berencana untuk membongkar ulang dan memasukkan orang-orang kepengurusannya di Fraksi Golkar DPR dan MPR.

Sementara, pintu rekonsiliasi antara Partai Golongan Karya versi Aburizal Bakrie (Ical) dengan versi Agung Laksono masih terus terbuka hingga kini. Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal Golkar versi Ical akan mengajak kader kubu Agung Laksono untuk bisa bergabung kembali dengan kubu Ical.

"Mestinya kita yang ajak mereka untuk kembali menurut aturan-aturan partai yang berlaku," ujar Idrus saat mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar di kawasan Slipi, Jakarta, Senin (15/12). Pada kesempatan yang sama Idrus pun menepis anggapan yang mengatakan akan sulit menjalin rekonsiliasi antarkedua kubu.

Dia menyerahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menentukan dulu siapa pengurus yang sah. Setelah itu baru nanti internal partai yang menyelesaikan masalah. "Nanti biarkan kami ajak semua jajaran keluarga besar Partai Golkar untuk bersatu untuk menghadapi pertarungan politik pada 2019," ujar Idrus.

"Kalau ada oknum yang bermasalah harus kita ajak ke jalan yang benar," lanjut Idrus. Oknum yang dimaksud Idrus adalah Agung Laksono dan kawan-kawan, di antaranya Agus Gumiwang, Agun Gunandjar, Priyo Budi Santoso, dan Zainuddin Amali.

Sebelumnya kedua kubu yang tengah berseteru tersebut terus membuka peluang untuk islah ataupun rekonsiliasi. Priyo Budi Santoso pernah berkata pintu islah tetap ada tapi semua tergantung pihak-pihak yang sedang bertikai.

Adapun Mukhamad Misbakhun mengatakan partai berlambang beringin tersebut pasti akan bersatu kembali. Alasannya berkata seperti itu adalah karena semua kader Partai Golkar memiliki satu tujuan yang sama.

Namun menurut Zainuddin Amali, islah bisa terjadi jika persepsi antara dua kubu bisa disamakan. Dalam pandangannya masalah yang terjadi di Partai Golkar bukan hanya soal kepengurusan.

"Ini soal prinsip yang berbeda maka harus disamakan. Terlalu banyak perbedaan, yang sini keluar dari Koalisi Merah Putih yang sama bertahan, dan yang sini mendukung pemerintahan yang sana menjadi penyeimbang. Banyak yang perlu disamakan," tutur Zainuddin.(obs/cnnindonesia/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2