Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Fadli Zon
Inklusi Keuangan, Solusi Ketimpangan Ekonomi
2019-09-06 18:42:19
 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: Azka/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan bahwa keuangan inklusi yang menjadi salah satu fokus pembahasan dalam World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD) ke-3 merupakan solusi untuk mengatasi ketimpangan ekonomi. Ia menjelaskan faktor penyebab terjadi ketimpangan ekonomi cukup bervariatif, salah satunya akses masyarakat pada lembaga keuangan yang rendah.

Hal tersebut merupakan salah satu poin yang ia sampaikan dalam National Statement di WPFSD ke-3 di Badung, Bali, Rabu, (5/9). "Ketimpangan ekonomi jika tak ditangani secara serius, akan menekan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Bahkan dalam jangka panjang, inequality juga akan mengakibatkan gejolak sosial, karena akses dan pemberdayaan masyarakat yang tak merata,"

Permasalahan inilah yang melatarbelakangi DPR RI melalui WPFSD 2019 menekankan pentingnya sinergi antara strategi keuangan inklusif dan strategi pembangunan ekonomi untuk menanggulangi kemiskinan secara lebih luas. Fadli menambahkan, bagi negara berkembang, mengatasi ketimpangan ekonomi tak cukup dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bergantung pada kinerja industri nasional. Sebab, meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat, namun kerap tidak berkualitas.

"Karena itu, bagi negara-negara berkembang, ketimpangan ekonomi juga perlu diatasi dengan sistem keuangan yang inklusif. Layanan keuangan inklusif membantu kelompok rentan dan berpenghasilan rendah untuk meningkatkan pendapatan mereka, mendapatkan modal, mengelola risiko, dan pada akhirnya bisa membawa keluar dari kemiskinan. Untuk konteks Indonesia, sejauh ini sudah menunjukkan perkembangan, meski masih perlu upaya lebih transformatif," ujarnya.

Berdasarkan laporan World Bank 2017 tentang Global Financial Inclusion Index (FINDEX), Indonesia tercatat sebagai negara cukup progresif keuangan inklusinya di antara negara-negara Asia Pasifik. Perkembangan tersebut, salah satunya ditandai pertumbuhan jumlah pengguna fintech (financial technology) yang tercatat sangat drastis. Jika pada 2018 terdapat 1,03 juta pengguna fintech, data per Mei 2019 jumlahnya telah mencapai 8,7 juta.

"Ini menandakan adanya perluasan akses masyarakat terhadap layanan sistem keuangan. Namun, perluasan akses saja tak cukup. Perlu diiringi peningkatan kualitas. Untuk itu, upaya aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat, menjadi hal yang patut diperhatikan ke depannya tidak hanya oleh institusi keuangan, tapi juga oleh parlemen sebagai institusi pembuat kebijakan," imbuhnya.

Fadli menegaskan bahwa Parlemen memiliki peran penting dalam mengadopsi kebijakan yang menitikberatkan pada pembangunan universal, inklusif, dan berkelanjutan, untuk memastikan tidak ada satupun orang yang tertinggal (no one left behind) dalam upaya pencapaian SDGs di tahun 2030.(er/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Fadli Zon
 
  Teguran Partai Gerindra Bikin DPR Makin Lemah, Fadli Zon Harus Melawan
  Fadli Zon Terpilih Jadi Biro Komisi Demokrasi dan HAM IPU
  Diplomasi Parlemen Bagian dari Diplomasi Total Indonesia
  Fadli Zon Jabat Ketua BKSAP
  Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritis
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2