Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Duka Cita
Innallillahi Wa Inna Illahi Rojiun, Selamat Jalan Kabiro Hukum KPK
Tuesday 25 Sep 2012 20:54:11
 

Khadir Ramli (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berita duka datang dari internal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Khaidir Ramli, Kepala Biro Hukum KPK, meninggal dunia pukul 02.45 WIB dini hari, Selasa (25/09). Dalam usianya yang ke - 54 tahun, Khaidir menghembuskan nafas terakhirnya di RS MMC, Kuningan.

“Innallillahi Wa inna illahi rojiun, ikut berduka cita yang sedalam - dalamnya atas wafatnya Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Khaidir Ramli”, papar Johan Budi, di Jakarta, kepada pewarta, Selasa (25/09).

Johan menambahkan, jenazah disemayamkan di Perumahan Qoriyah Thaiyibah, Jl Marwah C no 43, Srengseng, Kebon Jeruk. Sementara itu, pihak keluarga menyatakan bahwa aktivis antikorupsi itu meninggal akibat kanker paru - paru, yang telah dideritanya selama tiga bulan ke belakang.

Khaidir Ramli, tokoh antikorupsi yang memiliki integritas tinggi, mulai beraktivitas di KPK sejak 2004, sebagai Jaksa penuntut umum. Selanjutnya, pada 2008 ia menjadi Kepala Biro Hukum. Di kala adanya “Cicak vs Buaya”, nama Khaidir semakin sering didengar publik, karena Khaidir berdiri sebagai pembela KPK atas lawan KPK waktu itu, Kepolisian. Selamat jalan Pak Khaidir.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2