Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Petasan
Insiden Petasan takkan Berlanjut Pencopotan Petinggi Polda
Thursday 08 Sep 2011 18:40:28
 

Ilustrasi
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Insiden petasan di Stadion Utama Gelora Bung Karno takkan merembet ke pejabat Polda Metro Jaya. Mereka takkan dievaluasi atau dimutasi dari posisinya yang saat ini ditempati. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (8/9).

Menurut dia, masalah evaluasi kemarin, itu hanya untuk pengamanannya saja. "Tidak ada (evaluasi pejabat Polda Metro Jaya dan sanksi yang diberikan), yang dievaluasi adalah pengamannya," ujarnya.

Anton menambahkan, evaluasi pengamanan itu dilakukan agar kejadian ataupun insiden kemarin tidak terulang lagi. Tentunya insiden tersebut membuat citra Indonesia buruk di mata FIFA.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam pertandingan laga Pra Piala Dunia antara Timnas Indonesaa melawan Bahrain di Stadion GBK pada Selasa (8/9) malam, sempat terjadi insiden pembakaran petasan dan kembang api oleh suporter timnas.

FIFA sebagai pengawas pertandingan sempat menghentikan pertandingan selama 15 menit pada babak kedua. Kepolisian dianggap sebagai pihak paling bertanggung jawab, karena sebagai keamanan telah kecolongan.(pkc/bie)



 
   Berita Terkait > Petasan
 
  Polri Didesak Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kosambi
  Bos Pabrik Petasan yang Meledak Indra Liyono Sedang Diperiksa Dirkrimum
  Sedikitnya 47 Tewas, Polisi Periksa Pemilik Pabrik Petasan Meledak Terbakar
  Bahan Peledak dan Puluhan Ribu Petasan Disita dari Tangerang
  Jelang Ramadhan Polisi Incar Distributor Petasan
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2