Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Petasan
Insiden Petasan takkan Berlanjut Pencopotan Petinggi Polda
Thursday 08 Sep 2011 18:40:28
 

Ilustrasi
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Insiden petasan di Stadion Utama Gelora Bung Karno takkan merembet ke pejabat Polda Metro Jaya. Mereka takkan dievaluasi atau dimutasi dari posisinya yang saat ini ditempati. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (8/9).

Menurut dia, masalah evaluasi kemarin, itu hanya untuk pengamanannya saja. "Tidak ada (evaluasi pejabat Polda Metro Jaya dan sanksi yang diberikan), yang dievaluasi adalah pengamannya," ujarnya.

Anton menambahkan, evaluasi pengamanan itu dilakukan agar kejadian ataupun insiden kemarin tidak terulang lagi. Tentunya insiden tersebut membuat citra Indonesia buruk di mata FIFA.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam pertandingan laga Pra Piala Dunia antara Timnas Indonesaa melawan Bahrain di Stadion GBK pada Selasa (8/9) malam, sempat terjadi insiden pembakaran petasan dan kembang api oleh suporter timnas.

FIFA sebagai pengawas pertandingan sempat menghentikan pertandingan selama 15 menit pada babak kedua. Kepolisian dianggap sebagai pihak paling bertanggung jawab, karena sebagai keamanan telah kecolongan.(pkc/bie)



 
   Berita Terkait > Petasan
 
  Polri Didesak Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kosambi
  Bos Pabrik Petasan yang Meledak Indra Liyono Sedang Diperiksa Dirkrimum
  Sedikitnya 47 Tewas, Polisi Periksa Pemilik Pabrik Petasan Meledak Terbakar
  Bahan Peledak dan Puluhan Ribu Petasan Disita dari Tangerang
  Jelang Ramadhan Polisi Incar Distributor Petasan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2