JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Insiden petasan di Stadion Utama Gelora Bung Karno takkan merembet ke pejabat Polda Metro Jaya. Mereka takkan dievaluasi atau dimutasi dari posisinya yang saat ini ditempati. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (8/9).
Menurut dia, masalah evaluasi kemarin, itu hanya untuk pengamanannya saja. "Tidak ada (evaluasi pejabat Polda Metro Jaya dan sanksi yang diberikan), yang dievaluasi adalah pengamannya," ujarnya.
Anton menambahkan, evaluasi pengamanan itu dilakukan agar kejadian ataupun insiden kemarin tidak terulang lagi. Tentunya insiden tersebut membuat citra Indonesia buruk di mata FIFA.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam pertandingan laga Pra Piala Dunia antara Timnas Indonesaa melawan Bahrain di Stadion GBK pada Selasa (8/9) malam, sempat terjadi insiden pembakaran petasan dan kembang api oleh suporter timnas.
FIFA sebagai pengawas pertandingan sempat menghentikan pertandingan selama 15 menit pada babak kedua. Kepolisian dianggap sebagai pihak paling bertanggung jawab, karena sebagai keamanan telah kecolongan.(pkc/bie)
|