Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Insiden Sampang, Tokoh Agama Harus Menahan Diri
Thursday 05 Jan 2012 20:04:17
 

Sisa-sisa dari aksi anarkis massa terhdap komplek ponpes di Sampang, Madura, Jawa Timur (Foto: Fiqhislam.com)
 
JOMBANG (BeritaHUKUJM.com)- Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) dan Sampang yang ngotot menuding mashab Syiah sesat dan ingin membubarkannya, ditanggapi keras Presidium Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jatim, Aan Anshori.

Menurut dia, dalam insiden Sampang tersebut, seharusnya semua tokoh lintas agama termasuk MUI dapat menahan diri dan tidak memprovokasi keadaan sekarang. Sikap MUI Jatim dan Sampang tersebut merupakan sikap menebar kebencian dan permusuhan.

“Seharusnya dalam menanggapi insiden Sampang tersebut, semua tokoh lintas agama, termasuk MUI menahan diri dan tidak memprovokasi warga. Mereka harus melakukan penelitian dan kajian sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut,” kata Aan kepada wartawan, Kamis (5/01).

Sikap menebar permusuhan dan kebencian itu, lanjut dia, dapat dikategorikan sebagai bentuk tindak pidana. Seharusnya, para tokoh agama bersikap toleran dan menyampaikan pernyatan yang menyejukan umat dan masyarakt. Bukan memprovokasi dan menebar rasa kebencian dan permusuhan. “Polisi harus menangkap pihak-pihak yang terbukti secara aktif memprovokasi massa itu,” tandasnya.(sin)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2