JAKARTA, Berita HUKUM - Tempat karaoke keluarga Inul Vizta digugat Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI), dengan tudingan pelanggaran hak cipta.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, KCI telah menghadirkan saksi serta barang bukti. Demikian juga pihak Inul Vizta.
Belakangan, bukti serta saksi yang diajukan KCI ditanggapi sinis oleh Hotman Paris Hutapea, pengacara Inul Daratista selaku salah satu pemilik Inul Vizta.
Hotman menilai, sebagian besar lagu yang dijadikan alat bukti adalah adalah lagu-lagu lawas yang tak lagi dipilih oleh pengunjung.
Dan pencipta lagu yang dihadirkan sebagai saksi, juga tidak relevan dengan selera musik zaman sekarang.
"Saya tanya, kalian (wartawan) kalau ke tempat karaoke mau nyanyi lagu NOAH apa lagu lama? Pasti mau lihat Ariel kan," sindir Hotman, saat jumpa pers di kantornya, Senin (1/4).
Dengan gaya khasnya, Hotman menantang KCI untuk menghadirkan saksi-saksi artis yang lagunya masih populer.
"Harusnya saksinya Rihana sama Jennifer Lopez, baru keren," kelakarnya, seperti dikutip dari tabloidbintang.com.
Sementara itu, sekarang kesabaran Inul Daratista mulai habis. Dia tidak terima tempat karaoke miliknya, Inul Vizta, terus menerus dituduh melanggar hak cipta oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI).
Menjawab tuntutan perdata KCI, pemilik goyang ngebor itu menebar ancaman serius. Jika KCI terus ngotot, dia bakal menghapus semua lagu yang penciptanya bernaung di KCI.
"Kalau memang tidak ada kesepakatan, kami berhak untuk men-delete semua lagu dari KCI," ucap Inul, saat jumpa pers di kantor pengacara Hotman Paris Hutapea, Gedung Summitmas, Jakarta, Senin (1/4). Dalam kasus ini, Inul didampingi oleh Hotman.
Selama ini, Inul mengaku masih berbaik hati untuk mempertahankan lagu-lagu KCI di Inul Vizta. Namun, tudingan demi tudingan yang dilontarkan pihak KCI membuatnya gerah.
"Selama ini saya masih tepo sliro (tenggang rasa). Saya juga penyanyi, masih dekat sama pencipta lagu. Saya mau jalin kerjasama yang baik sama semua pihak," tuturnya.(tbc/bhc/sya) |