Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Pembobolan Citibank
Ipar Malinda Dee Akui Pernah Ditransfer Rp 1 Miliar
Wednesday 14 Dec 2011 19:20:43
 

Dalam aksinya Inong Malinda alias Malinda Dee kerap memnta bantuan adik iparnya, Ismail bin Janim
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Terdakwa Ismail Bin Janim pernah menerima transfer dari kakak iparnya, Inong Malinda alias Malinda Dee sebesar Rp 1 miliar. Transfer itu dianggapnya wajar, karena Malinda sering transfer uang ke rekening miliknya. Dirinya pun tidak pernah bertanya kepada Malinda mengenai asal-usul uang tersebut.

"Saya sungkan untuk menanyakan uang itu. Tidak mungkin saya tanya macam-macam kepada kakak (ipar) sendiri. Kalau saya tanya takut nanti disangka meremehkan dia. Saya pikir itu uang kakak saya, uang dia jadi saya tidak berpikir uang orang lain,” kata Ismail yang diperiksa sebagai terdakwa dalm perkara tersebut yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

Terdakwa Ismail ikut terseret perkara penggelapan dana dan pencucian uang nasabah Citibank Gold. Ia menikah dengan adik Malinda Dee bernama Visca Lovitasari. Selain menerima transfer, terdakwa Ismail diduga ikut menikmati uang haram dari mantan relationship manager Citibank itu.

Menurut Ismail, melihat gaya hidup Malinda yang glamor, memiliki uang senilai Rp 1 miliar rupiah wajar dan pantas. Alasannya, saat ia pacaran dengan Visca, di garasi Malinda ada beberapa mobil mewah, seperti Hammer, Ferrary, dan Mercedez Benz. Hal ini yang membuat dirinya tidak memiliki pikiran serta niat untuk menanyakan asal dana itu.

Selain kepada dirinya, jelas Ismail, Malinda juga pernah mentransfer uang kepada istrinya, Visca Lovitasari sebesar Rp 418 juta. Asal serta keperluan untuk apa uang itu juga tak ditanyakan Visca. Dirinya dan sang isyru hanya mengikuti perintah Malinda menerima serta mentransfer uang itu hanya untuk membantu. "Saya hanya diberi uang dan saya terima. Kalau tidak diberi, saya tidak minta," imbuhnya.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Pembobolan Citibank
 
  Adik dan Ipar Malinda Dee Divonis Penjara
  Malinda Dee Masih Menunggak Rp 2 Miliar Untuk Ferrari
  Suami Siri Malinda Dee Ngotot Tidak Bersalah
  Adik dan Ipar Malinda Dee Minta Dihukum Ringan
  Adik dan Ipar Malinda Dee Dituntut Hukuman Bui
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2