Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Iphone 5
Iphone 5 Datang, Industri Mobile Siap Cemas
Thursday 13 Sep 2012 12:02:03
 

Iphone 5 (Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Jelang kehadiran iPhone 5, berhembus kabar, iPhone 5 akan mengganggu industri mobile. Kenapa? Menurut analisis J. P Morgan, Mark Moskwitz, kemunculan iPhone 5 akan menjadi penentu siapa pemenang dan pecundang melalui teknologi mobile.

Membedah fiturnya, iPhone 5 yakin bakal mampu bersaing dengan produsen smartphone lainnya, baik dari sisi perfoma baterai, ukuran layar serta bentuk. Namun adanya dukungan 4G LTE dalam iPhnoe 5 konon menyebabkan smartphone ini boros baterai. Untuk mengatasi hal tersebut, Apple membutuhkan baterai berkapasitas lebih besar namun berukuran kecil.

Adanya dukungan koneksi 4G LTE yang menawarkan kecepatan data lebih tinggi disinyalir juga bakal menggeser industri PC. Tak pelak, memaksa beberapa operator berpindah dari 3G ke 4G. Bahkan mapping and turn - by - turn navigation pada iPhone 5 juga diprediksi menggeser vendor GPS seperti Garmin dan TeleNav.

Sementara, kehadiran iPhone 5 meski mencemaskan beberapa pihak, namun beberapa supplier justru menuai keuntungan. Salah satunya adalah LG yang didapuk sebagai penyedia in - cell phone, sementara Samsung bertanggung jawab sebagai graphics memory, dan LG Inotek membuat modul kamera dan Semco membuat chip kapasitor.

Analis Katy Huberty memprediksi Apple bisa meluncurkan 48 juta hingga 53 juta unit iPhone 5 pada kuartal keempat tahun ini, menyusul sebanyak 266 juta hingga akhir tahun 2013. Lalu, benarkah iPhone bakal memengaruhi perubahan dunia, kita tunggu saja kabar selanjutnya.(smd/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2