Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Myanmar
Iran: Kami Siap Membangun Kantor Kedubes di Myanmar
Tuesday 31 Jul 2012 16:40:46
 

Ali Akbar Salehi (Foto: guardian.com)
 
TEHERAN, Berita HUKUM - Negara yang dipimpin Ahmadinejad, Iran, kembali melakukan sikap nyata empati terhadap umat muslim di negara lain. Kali ini Iran menyatakan siap membangun kedutaan di Myanmar, terkait tragedi penyerangan terhadap umat muslim di negara yang pernah dipimpin junta militer tersebut.

Perwakilan Iran, melalui menteri luar negeri Iran Ali Akbar Salehi, telah berkomunikasi dengan pejabat Myanmar. Pihaknya juga menyatakan siap membangun kantor di Myanmar.

"Kantor yang mewakili nantinya akan menguatkan hubungan politik kedua negara serta membantu Myanmar untuk memecahkan isu warga Muslim melalui sebuah kerja sama," papar Ali Akbar Salehi, dikutip dari laman Mehr, Selasa (31/07).

Sebagai negara muslim dan negara sahabat Venezuela, selama ini Iran menjadi salah satu negara yang cukup vokal dalam menyuarakan kekhawatirannya atas insiden pembantaian umat Muslim Rohingya di Arakan, Myanmar. Bahkan, negara yang kerap dituding oleh pemerintah AS itu siap melakukan yang terbaik dalam melindungi nyawa umat muslim di Myanmar.

Sejauh ini negara muslim yang tidak sebesar wilayah Indonesia ini mengagendakan seputar isu pembantaian umat muslim Myanmar di internal Kementerian Luar Negeri Iran.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Myanmar
 
  BKSAP Mengutuk Keras Eksekusi Junta Myanmar atas Aktivis Demokrasi
  Pengadilan Myanmar Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara Bagi Aung San Suu Kyi
  BKSAP DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik di Myanmar
  Uni Eropa dan Inggris Jatuhkan Sanksi Baru untuk Pejabat Militer Myanmar
  ASEAN Harus Punya Visi Baru Akhiri Aksi Brutal di Myanmar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2