Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Iran Ancam Tutup Selat Hormuz
Thursday 29 Dec 2011 01:40:14
 

Angkatan Laut Iran tengah latihan perang (Foto: Islamtimes.com)
 
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – Iran mengancam akan menghambat arus minyak dengan menutup Selat Hormuz. Hal ini akan dilakukan, bila negara-negara Barat berusaha untuk mengenakan sanksi terhadap ekspor minyaknya dalam sengketa atas pembangunan reaktor nuklirnya.

Seperti dikutip kantor berita resmi Iran, IRNA, Rabu (28/12), Wakil Presiden Iran Mohammad Reza Rahimi menyatakan bahwa kalau Iran dilarang mengekspor minyaknya, tidak setetes pun minyak bisa berlalu melalui Selat Hormuz. Iran tidak menghendaki permusuhan, jika negara-negara Barat tidak bersedia menghentikan rencana mereka.

Peringatan tegas itu dikeluarkan sementara pasukan angkatan laut Iran terus melakukan latihan 10 hari di Selat itu dan perairan di dekatnya yang mulai Sabtu (24/12) lalu.

Sementara di Washington, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Mark Toner menyebut ancaman itu hanya sebagai gertakan. Menurutnya ucapan itu merupakan satu lagi usaha untuk mengalihkan perhatian dari sikap Iran yang tetap tidak mematuhi kewajiban nuklir internasionalnya.

Iran mengemukakan program pengolahan uraniumnya adalah untuk tujuan sipil. Tapi laporan PBB yang dikeluarkan bulan lalu mengklaim secara sepihak bahwa Teheran tampaknya sedang berusaha diam-diam merancang senjata atom dan sistem misil pengantar.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2