Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Iran Ancam Tutup Selat Hormuz
Thursday 29 Dec 2011 01:40:14
 

Angkatan Laut Iran tengah latihan perang (Foto: Islamtimes.com)
 
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – Iran mengancam akan menghambat arus minyak dengan menutup Selat Hormuz. Hal ini akan dilakukan, bila negara-negara Barat berusaha untuk mengenakan sanksi terhadap ekspor minyaknya dalam sengketa atas pembangunan reaktor nuklirnya.

Seperti dikutip kantor berita resmi Iran, IRNA, Rabu (28/12), Wakil Presiden Iran Mohammad Reza Rahimi menyatakan bahwa kalau Iran dilarang mengekspor minyaknya, tidak setetes pun minyak bisa berlalu melalui Selat Hormuz. Iran tidak menghendaki permusuhan, jika negara-negara Barat tidak bersedia menghentikan rencana mereka.

Peringatan tegas itu dikeluarkan sementara pasukan angkatan laut Iran terus melakukan latihan 10 hari di Selat itu dan perairan di dekatnya yang mulai Sabtu (24/12) lalu.

Sementara di Washington, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Mark Toner menyebut ancaman itu hanya sebagai gertakan. Menurutnya ucapan itu merupakan satu lagi usaha untuk mengalihkan perhatian dari sikap Iran yang tetap tidak mematuhi kewajiban nuklir internasionalnya.

Iran mengemukakan program pengolahan uraniumnya adalah untuk tujuan sipil. Tapi laporan PBB yang dikeluarkan bulan lalu mengklaim secara sepihak bahwa Teheran tampaknya sedang berusaha diam-diam merancang senjata atom dan sistem misil pengantar.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2