Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Islam dan Nasionalisme Tidak Patut Dipertentangkan
2020-10-18 05:48:06
 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, realitas politik saat ini yang memandang bahwa ada dualitas antara Keislaman dan Keindonesiaan merupakan bencana yang tidak ada dasarnya di dalam sejarah Indonesia.

"Di belakang hari, Keislaman seakan-akan ada di seberang dari Keindonesiaan. Padahal sebelumnya senyawa," kritiknya dalam membuka Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah bertema 'Sumpah Pemuda dan Wawasan Kebangsaan Muhammadiyah', Jumat (16/10).

Bahkan sebelum Indonesia lahir, Muhammadiyah menggunakan nama gerakan kepanduannya pada 1918 sebagai Hizbul Wathan (Pasukan Tanah Air).

Menurut Haedar, dalam keikutsertaan dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan Indonesia, Muhammadiyah beserta kelompok Islam lainnya mengintegrasikan semangat Keislaman dan Keindonesiaan.

Momentum Sumpah Pemuda yang menyatukan segala perbedaan kesukuan hingga agama bagi Haedar perlu dilihat kembali sebagai satu dinamika yang utuh. Islam memberi ruh dalam lahirnya Indonesia.

Lanjut Haedar, keterlibatan umat Islam terutama Muhammadiyah dalam perjuangan dan persiapan kemerdekaan, proklamasi hingga pembangunan Indonesia kini dipertegas oleh dokumen Darul Ahdi wa Syahadah bahwa sebagai umat muslim yang sejati niscaya sekaligus menjadi seorang nasionalis yang menghadirkan amal nyata bagi bangsa.(afn/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2