Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRK
Ismail A Jalil Terpilih sebagai Ketua DPRK Aceh Utara
Tuesday 14 Oct 2014 21:17:39
 

Rapat Paripurna ke-3, persidangan III DPRK Aceh Utara pada acara pemilihan pimpinan dewan periode 2014-2019 di gedung DPRK setempat, Selasa (14/10).(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat paripurna ke-3, masa persidangan III DPRK Aceh Utara tahun sidang 2014 dengan acara pemilihan pimpinan dewan periode 2014-2019 di gedung DPRK setempat, Selasa (14/10).

Rapat tersebut diawali dengan pemilihan ketua. Dari empat fraksi masing-masing mengajukan satu nama calon ketua.

Adapun dari Fraksi Partai Aceh mengusulkan Ismail A Jalil, Fraksi Persatuan Pembangunan mengajukan H. Mulyadi CH, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) mengajukan H. Saifuddin, SH, dan Fraksi Amanat Karya Bangsa (AKB) mengajukan Hasanusi.

Namun setelah melalui musyawarah diperoleh keputusan, Ismail A Jalil dipilih sebagai ketua DPRK Aceh Utara.

Sedangkan H Mulyadi CH terpilih sebagai wakil ketua I, H. Saifuddin SH wakil ketua II kemudian Abdul Mutalib dari Fraksi Partai Aceh sebagai wakil ketua III.

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK Abdul Muthalib atau yang akrab disapa Taliban didampingi Wakil Ketua Sementara H Mulyadi CH, dan dihadiri oleh 43 anggota dewan.

Amatan BeritaHUKUM.com, rapat paripurna berjalan aman dan tertib.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2