Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Konflik Jalur Gaza
Israel Bebaskan Ratusan Tahanan Palestina
Wednesday 19 Oct 2011 02:14:45
 

Seorang tahanan Palestina yang dibebaskan disambut meriah keluarga serta warga setempat (Foto: AFP Photo)
 
GAZA (BeritaHUKUM.com) – Puluhan ribu warga Palestina berkumpul di kota Gaza untuk merayakan hampir 500 tahanan Palestina yang dibebaskan Israel sebagai imbalan atas pembebasan Gilad Shalit.

Sebelumnya di penyeberangan Rafah para tahanan Palestina langsung disambut oleh keluarga. Para tahanan ini juga dipeluk oleh pimpinan pemerintah Hamas di Gaza Ismail Haniya. Di kota Ramallah di Tepi Barat para tahanan yang bebas dipanggul dan diarak ke penjuru kota.

Seperti dikutip laman BBC, Selasa (18/10), Presiden Palestina Mahmoud Abbas menggambarkan mereka sebagai pejuang kemerdekaan dan memberikan penghormatan kepada semua pihak yang telah berkorban untuk mewujudkan negara Palestina yang merdeka. "Pengorbanan dan upaya Anda semua tidak akan sia-sia," kata Presiden Abbas.

Anda telah berjuang. Anda telah berkorban. Kerja keras ini akan berujung dengan berdirinya negara Palestina yang merdeka dengan ibukota di Yerusalem Timur," tambah Abbas yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah.

Warga di Ramallah menunggu para tawanan sejak pagi. Banyak di antara para tawanan yang berada di penjara-penjara Israel selama puluhan tahun.

"Ada beberapa warga yang saat ini berusia 31 atau 32 tahun. Keluarga mereka ditahan ketika mereka masih anak-anak. Jadi bisa dibayangkan ramainya suasana di sini," kata Iman Naffar, warga Ramallah yang pernah ditahan Israel.

"Kebahagiaan terpancar di wajah warga di sini meski kami juga masih memikirkan mereka yang saat ini masih ditahan," katanya.

Sekitar 40 tahanan lain yang akan dibebaskan oleh Israel hari ini akan diekstradisi ke luar negeri. Pembebasan tahanan Palestina gelombang kedua yang melibatkan 550 orang akan dilakukan dalam dua bulan ke depan.

Tentara Israel
Setelah ditahan selama lima tahun tentara Israel Gilad Shalit bebas hari Selasa ini (18/10). Angkatan Bersenjata Israel mengumumkan bahwa Shalit yang selama ini ditahan di lokasi rahasia di Gaza telah berada di Israel.

"Saya merasa kesepian selama bertahun-tahun namun saya yakin bahwa suatu saat nanti saya akan bebas," kata Shalit dalam wawancara pertama setelah dibebaskan.

Shalit mengatakan ia merindukan teman dan keluarga dan ingin menuturkan pengalamannya di tawanan dalam lima tahun terakhir. "Sekarang saya telah bebas, akan ada banyak hal yang ingin saya lakukan," katanya.

Selain berbicara kepada wartawan Shalit juga menghubungi keluarganya melalui sambungan telepon. Dari layar televisi terlihat bahwa ia tampak sehat.

Shalit bebas setelah dicapai kesepakatan antara kelompok Palestina Hamas dan pemerintah Israel yang ditandatangai 11 Oktober lalu.

Berdasarkan kesepakatan, Shalit dibebaskan bila Israel bersedia membebaskan lebih dari 1.000 tawanan Palestina. Sejumlah saksi mata mengatakan bahwa tawanan-tawanan Palestina telah mulai menyeberangi perbatasan menuju Gaza.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2