Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bambang Soesatyo
Istana Tuntut Bamsoet Tarik Ucapannya
Tuesday 13 Sep 2011 15:06:50
 

Staf Khusus Presiden, Andi Arif (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dituding telah mengabarkan berita bohong. Pihak Istana Kepresidanan menilai, pernyataan Bambang bahwa Sidang Pengadilan Arbitrase Internasional telah memenangkan dua pemegang saham pengendali Bank Century sangat tidak berdasar.

Staf Khusus Presiden Andi Arief mengatakan, Bambang menyebarkan kebohongan karena sidang tersebut belum juga dimulai. "Dimana kebohongannya? Sidang Arbitrase belum dimulai. Bahkan, sedang ada upaya untuk mempertanyakan apakah dua orang owner Century itu sudah dinyatakan bersalah dan dalam posisi buronan itu dapat mengajukan tuntutan arbitrase," kata Andi Arif, Selasa (13/9) , seperti dikutip mediaindonesia.com.

Untuk menghindari penyesatan publik, Andi meminta Bambang mencabut ucapannya tersebut. Namun, ia belum dapat membeberkan langkah lanjutan yang akan ditempuh Istana, bila anggota Partai Golkar itu tidak juga meralat ucapannya. "Bambang Soesatyo ada baiknya tarik kembali pernyataan yang terlanjur salah," tandas Andi.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait > Bambang Soesatyo
 
  Bamsoet Terima Anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob
  Indonesia Kondusif, Ketua DPR Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
  Cyber Army Penting untuk Ketahanan Nasional
  Bambang Soesatyo: Jabatan Ketua DPR Sebagai Amanah
  Bambang Soesatyo Hari Ini Bakal Dilantik sebagai Ketua DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2