Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kecelakaan Helikopter
Istri Dubes RI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Pakistan
Friday 08 May 2015 17:08:54
 

Tampak lokasi kecelakaan tragis helikopter yang jatuh di pegunungan Naltar.(Foto: Istimewa)
 
PAKISTAN, Berita HUKUM - Istri duta besar Indonesia dan Malaysia serta duta Besar Norwegia dan Filipina untuk Pakistan tewas dalam kecelakaan helikopter di bagian utara Pakistan, seperti disampaikan pejabat militer Pakistan.

Helikopter militer itu dilaporkan jatuh pada saat pendaratan darurat di area lembah pengunungan Naltar, enam orang tewas.

Para diplomat itu sedang dalam perjalanan ke daerah Gilgit-Baltistan di area sengketa Kashmir.

Para pejabat dijadwalkan menghadiri peresmian proyek kereta gantung yang dibangun oleh angkatan udara untuk wisatawan.

Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dijadwalkan meresmikan fasilitas itu, tapi pesawatnya berbalik arah dari Gilgit setelah menerima laporan kecelakaan tersebut.

Penyebab kecelakaan masih belum diketahui. Mayor Faisal Waseem (Shaheed) sebagai Pilot dari MI-17 yang jatuh di pengunungan Naltar.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Helikopter
 
  Kronologis Jatuhnya Helikopter TNI AD di Poso
  SAR TNI AL Gabungan YONMARHANLAN I Temukan Korban Jautuhnya Helikopter di Danau Toba
  Istri Dubes RI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Pakistan
  Helikopter Angkut Karyawan PT Total Jatuh di Sungai Kelambu Kukar
  Kecelakaan Helikopter AS, 11 Orang Hilang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2