JAKARTA, Berita HUKUM - Istri kedua Gubernur Riau Rusli Zainal, Syarifah Damiati Aida hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri kedua orangan nomor 1 Riau itu diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah dalam pembangunan Venue PON Riau tahun lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi mengatakan Syarifah diperiksa untuk tersangka Rusli Zainal.
"Dia (Syarifah) diperiksa untuk RZ (Rusli Zainal)," ujarnya, Kamis (4/7).
Syarifah sendiri telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Dengan mengenakan baju gamis warna putih bermotif bunga, dia enggan menjawab pertanyaan para wartawan saat meminta informasi darinya.
15 menit setelah Syarifah masuk ke kantor KPK, istri pertama Rusli Zainal, Septina Primawati juga datang. Tetapi kedatangan Septi bukan untuk pemeriksaan, melainkan untuk menjenguk suaminya di Rutan KPK.
"Mau jenguk bapak saja, ini bawain makanan," ujar Septi di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).
Seperti diketahui, Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan tanaman industri di kabupaten Pelalawan, Riau tahun 2001-2006. Ketua DPD Golkar Riau itu juga jadi tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riaum Gubernur Riau itu diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.(bhc/opn) |