JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Isu politik uang (money politics) merebak dalam pemilihan ketua baru Mahkamah Agung. Hal ini pun mengundang keprihatinan kalangan DPR. Namun, kabar tersebut harus dibuktikan kebenarannya.
"Memang masih harus dibuktikan kebenarannya, Tapi kalau melihat praktek dan kinerja lembaga MA yang diduga sarat dengan praktek jual beli keputusan dan sebagainya, tentunya mengundang kecurigaan publik," kata anggota DPR RI Ahmad Basarah kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2).
Menurut dia, agenda pemilihan Ketua MA ini, tetap masih diliputi suasana keprihatinan atas masa depan lembaga pengadilan tersebut. Hal itu membuktikan bahwa jabatan Ketua MA selain jabatan publik juga merupakan sumber kekuasaan ekonomi bagi siapapun yang mendudukinya.
"Rumor suap yang mencapai nilai Rp 1-5 miliar yang disiapkan oleh para kandidat ketua MA itu, angka yang rasional berdasarkan hukum ekonomi. Pasalnya, modal money politik alias suap yang dikeluarkan tersebut akan kembali berlipat ganda, jika sang calon terpilih sebagai Ketua MA," jelas dia.
Jika dugaan ini benar-benar terjadi, imbuh Basarah, sangat memprihatinkan. Pasalnya, kalau hakim agung itu sudah dikotori dengan ambisi duniawi mencari kekayaan dan kekuasaan, sudah pasti takkan ada lagi hakim yang ‘agung’ sesungguhnya di Indonesia. "Yang ada hanyalah hakim adigang-adigung alias hakim yang haus kekuasaan," tandas politisi PDIP tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua MA Harifin Andi Tumpa menyatakan bahwa dirinya tidak percaya dnegan isu murahan itu. Kabar terjadinya suap untuk pemilihan Ketua MA dianggapnya sebagai isu yang menggelikan. I apun menjamin suap tidak pernah terjadi dalam proses pemilihan ketua MA yang dimenangkan Hatta Ali tersebut.
"Itu saya anggap isu yang menggelikan. Saya tidak akan akan pernah bisa memikirkan bagaimana itu bisa terjadi. Saya tidak habis pikir bahwa hakim agung mau menerima uang suap untuk memilih pimpinannya. Itu sama saja merusak independensi peradilan," kata Harifin.
Seperti diketahui, Hatta Ali terpilih sebagai ketua MA menggantikan Harifin Andi Tumpa yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Maret mendatang. Hatta unggul mutlak dengan memperoleh 28 suara. Dia mengungguli Ahmad Kamil, Abdul Kadir Mappong, Paulus Effendi Lotulung dan Muhammad Saleh yang memperoleh suara hanya dalam hitungan jari saja.(gnc/rob/biz)
|