Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Politik
Isu Politik Uang Warnai Pemilihan Ketua MA
Wednesday 08 Feb 2012 17:22:49
 

Proses pemilihan ketua Mahkamah Agung dilakukan secara terbuka dan disaksikan para karyawan lembaga tersebut (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Isu politik uang (money politics) merebak dalam pemilihan ketua baru Mahkamah Agung. Hal ini pun mengundang keprihatinan kalangan DPR. Namun, kabar tersebut harus dibuktikan kebenarannya.

"Memang masih harus dibuktikan kebenarannya, Tapi kalau melihat praktek dan kinerja lembaga MA yang diduga sarat dengan praktek jual beli keputusan dan sebagainya, tentunya mengundang kecurigaan publik," kata anggota DPR RI Ahmad Basarah kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut dia, agenda pemilihan Ketua MA ini, tetap masih diliputi suasana keprihatinan atas masa depan lembaga pengadilan tersebut. Hal itu membuktikan bahwa jabatan Ketua MA selain jabatan publik juga merupakan sumber kekuasaan ekonomi bagi siapapun yang mendudukinya.

"Rumor suap yang mencapai nilai Rp 1-5 miliar yang disiapkan oleh para kandidat ketua MA itu, angka yang rasional berdasarkan hukum ekonomi. Pasalnya, modal money politik alias suap yang dikeluarkan tersebut akan kembali berlipat ganda, jika sang calon terpilih sebagai Ketua MA," jelas dia.

Jika dugaan ini benar-benar terjadi, imbuh Basarah, sangat memprihatinkan. Pasalnya, kalau hakim agung itu sudah dikotori dengan ambisi duniawi mencari kekayaan dan kekuasaan, sudah pasti takkan ada lagi hakim yang ‘agung’ sesungguhnya di Indonesia. "Yang ada hanyalah hakim adigang-adigung alias hakim yang haus kekuasaan," tandas politisi PDIP tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua MA Harifin Andi Tumpa menyatakan bahwa dirinya tidak percaya dnegan isu murahan itu. Kabar terjadinya suap untuk pemilihan Ketua MA dianggapnya sebagai isu yang menggelikan. I apun menjamin suap tidak pernah terjadi dalam proses pemilihan ketua MA yang dimenangkan Hatta Ali tersebut.

"Itu saya anggap isu yang menggelikan. Saya tidak akan akan pernah bisa memikirkan bagaimana itu bisa terjadi. Saya tidak habis pikir bahwa hakim agung mau menerima uang suap untuk memilih pimpinannya. Itu sama saja merusak independensi peradilan," kata Harifin.

Seperti diketahui, Hatta Ali terpilih sebagai ketua MA menggantikan Harifin Andi Tumpa yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Maret mendatang. Hatta unggul mutlak dengan memperoleh 28 suara. Dia mengungguli Ahmad Kamil, Abdul Kadir Mappong, Paulus Effendi Lotulung dan Muhammad Saleh yang memperoleh suara hanya dalam hitungan jari saja.(gnc/rob/biz)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
  Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2