JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai isu Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan isu yang sensitif dan perlu penanganan yang serius. Keberadaan TKA Tiongkok di PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) harus benar-benar dipastikan legal atau ilegal.
"Kebanyakan dari TKA Tiongkok itu adalah buruh-buruh kasar dan unskill bahkan cara kerja pekerjaan kasar pun mereka dilatih di Morowali," ungkap Fadli sesaat setelah menerima Perwakilan Tokoh Masyarakat Morowali di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Ditambahkan Fadli, berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak ketimpangan yang terjadi dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Misalnya masalah gaji, TKA Tiongkok memiliki pendapatan dua kali lipat lebih besar dibandingkan tenaga kerja lokal padahal cakupan pekerjaan sama.
Selain permasalahan gaji, menurut mantan pekerja PT. IMIP, pelayanan yang diterima pekerja lokal terkesan diskriminatif. "Seringkali ditemui makanan yang tidak steril dan tidak higienis, ada ulatnya dan sebagainya. Hal yang bertolak belakang dengan apa yang di dapat pekerja tiongkok," kecewa Politisi Partai Gerindra ini.
Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Morowali. Surat dari masyarakat akan diteruskan ke kementerian terkait, kepada komisi terkait dan bila diperlukan akan dilakukan peninjauan langsung ke PT. IMIP Morowali.
Asnan As'ad, salah satu perwakilan tokoh masyarakat Morowali mengungkapkan, jumlah TKA Tiongkok di PT.IMIP jumlahnya saat ini bisa mencapai 8000 orang. "Kalau pemerintah tidak percaya, silakan bentuk Panitia Khusus (Pansus) dan kami siap menunjukkan dimana mereka disembunyikan saat dilakukan sidak," tegasnya.(es/sf)/DPR/bh/sya |