Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
Isu TKA Perlu Penanganan Serius
2018-06-05 15:39:12
 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sesaat menerima Perwakilan Tokoh Masyarakat Morowali.(Foto: odji/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai isu Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan isu yang sensitif dan perlu penanganan yang serius. Keberadaan TKA Tiongkok di PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) harus benar-benar dipastikan legal atau ilegal.

"Kebanyakan dari TKA Tiongkok itu adalah buruh-buruh kasar dan unskill bahkan cara kerja pekerjaan kasar pun mereka dilatih di Morowali," ungkap Fadli sesaat setelah menerima Perwakilan Tokoh Masyarakat Morowali di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).

Ditambahkan Fadli, berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak ketimpangan yang terjadi dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Misalnya masalah gaji, TKA Tiongkok memiliki pendapatan dua kali lipat lebih besar dibandingkan tenaga kerja lokal padahal cakupan pekerjaan sama.

Selain permasalahan gaji, menurut mantan pekerja PT. IMIP, pelayanan yang diterima pekerja lokal terkesan diskriminatif. "Seringkali ditemui makanan yang tidak steril dan tidak higienis, ada ulatnya dan sebagainya. Hal yang bertolak belakang dengan apa yang di dapat pekerja tiongkok," kecewa Politisi Partai Gerindra ini.

Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Morowali. Surat dari masyarakat akan diteruskan ke kementerian terkait, kepada komisi terkait dan bila diperlukan akan dilakukan peninjauan langsung ke PT. IMIP Morowali.

Asnan As'ad, salah satu perwakilan tokoh masyarakat Morowali mengungkapkan, jumlah TKA Tiongkok di PT.IMIP jumlahnya saat ini bisa mencapai 8000 orang. "Kalau pemerintah tidak percaya, silakan bentuk Panitia Khusus (Pansus) dan kami siap menunjukkan dimana mereka disembunyikan saat dilakukan sidak," tegasnya.(es/sf)/DPR/bh/sya



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2