SULTENG, Berita HUKUM - Beberapa tambang di Sulawesi masih mengancam nyawa masyarakat. Selain mengancam nyawa, kesehatan masyrakat di sekitar tambang pun belum diperhatikan secara serius.
Demikian pernyataan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) Sulawesi Tengah.
“Tingkat keselamatan rakyat menjadi nomor dua. Setelah pertarungan ruang atas sumber-sumber produksi jatuh di tangan kapitalis ekstraktif. Keberadaan rakyat di sekitar tapak projek pertambangan harus menerima kenyataan pahit sebagai tempat pembuangan racun dan sampah dari sisa-sisa keuntungan pemilik korporasi pertambangan,” papar pihak JATAM Sulteng, Syahrudin Ariestal, dalam rilisnya yang diterima pewarta Beritahukum.com, Kamis (26/07).
Menurut pihak JATAM, kenyataan ini menjadi fakta otentik, bagaimana industri pertambangan tidak peduli terhadap aspek keselamatan rakyat dan kondisi lingkungan hidup. Ruang hanya menjadi sandaran produksi gratis yang dikuras secara membabi-buta di bawah kontrol pasar. Bahkan, pihak JATAM memaparkan kasus di Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala, tambang emas PT Cahaya Manunggal Abadi, menyebabkan adanya korban jiwa.
Pihaknya juga meminta pemerintah Sulawesi Tengah segera mengeluarkan keputusan politik, terkait hal itu. (bhc/frd)
|