Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
JATAM
JATAM: Tingkat Keselamatan Rakyat Dinomorduakan
Thursday 26 Jul 2012 16:10:45
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
SULTENG, Berita HUKUM - Beberapa tambang di Sulawesi masih mengancam nyawa masyarakat. Selain mengancam nyawa, kesehatan masyrakat di sekitar tambang pun belum diperhatikan secara serius.

Demikian pernyataan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) Sulawesi Tengah.
“Tingkat keselamatan rakyat menjadi nomor dua. Setelah pertarungan ruang atas sumber-sumber produksi jatuh di tangan kapitalis ekstraktif. Keberadaan rakyat di sekitar tapak projek pertambangan harus menerima kenyataan pahit sebagai tempat pembuangan racun dan sampah dari sisa-sisa keuntungan pemilik korporasi pertambangan,” papar pihak JATAM Sulteng, Syahrudin Ariestal, dalam rilisnya yang diterima pewarta Beritahukum.com, Kamis (26/07).

Menurut pihak JATAM, kenyataan ini menjadi fakta otentik, bagaimana industri pertambangan tidak peduli terhadap aspek keselamatan rakyat dan kondisi lingkungan hidup. Ruang hanya menjadi sandaran produksi gratis yang dikuras secara membabi-buta di bawah kontrol pasar. Bahkan, pihak JATAM memaparkan kasus di Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala, tambang emas PT Cahaya Manunggal Abadi, menyebabkan adanya korban jiwa.

Pihaknya juga meminta pemerintah Sulawesi Tengah segera mengeluarkan keputusan politik, terkait hal itu. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > JATAM
 
  Tak Cukup Hanya Didenda 2 Miliar, JATAM Desak Pidanakan Pimpinan Indominco
  Surat Terbuka JATAM untuk Presiden Jokowi
  JATAM Galang Dana Tutup Lubang Tambang yang Tewaskan 12 Anak di Samarinda
  Jatam Sulteng Dukung Warga Podi terkait Gugatan Class Action
  55% Lahan di Kuasai Pertambangan, Touna Krisis Agraria
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2