Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Jatam
JATAM Galang Dana Tutup Lubang Tambang yang Tewaskan 12 Anak di Samarinda
Saturday 28 Nov 2015 05:39:54
 

Tampak suasana aksi massa Jatam melakukan long march Galang Dana Tutup Lubang Tambang di Samarinda pada, Jumat (26/11).(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aksi solidaritas dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda terkait meninggalnya 12 anak di lubang tambang bekas galian perusahaan Batubara, dengan melakukan long march dari kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Jakan M. Yamin hingga kantor Walikota Samarinda di jalan Kesuma Bangsa Samarinda pada, Jumat (26/11).

Dalam aksi solidaritas Jatam Kaltim tersebut, dengan berpakaian serba hitam sebagai tanda berduka dengan membawa spanduk yang bertuliskan Rp 1.000,- untuk tutup lubang tambang di Samarinda. Mereka juga membawa foto 12 anak yang meninggal di lubang tambang serta membawa keranda mayat yang ditutup kain serba hitam.

Disepanjang pejalanan aksi Jatam di Jl. M. Yamin, Jl. Dr Soetomo, Jl Pahlawan hingga kantor Walikota Samarinda di Jl. Kesuma Bangsa, mereka dalam orasinya sepanjang perjalanan mengkritisi lemahnya penanganan pemerintah terhadap kasus kematian anak di bekas galian tambang di Samarinda dan Kalimantan Timur pada umumnya.

Dalam orasinya Romiansyah selaku koordinator aksi mengatakan bahwa, pemerintah tidak serius dalam memperhatikan tambang yang telah merengut 12 anak dan menuding pemerintah telah gagal dan lalai, sehingga 12 anak menjadi korban di lubang bekas tambang tersebut, ujar Romiansyah.

Sementara, data Jatam hingga saat ini ada 150 lubang tambang yang masih terbuka di Samarinda yang perlu di reklamasi Pemerintah. Namun, pemerintah berdalih kurangnya biaya untuk menutup lubang tambang yang memerlukan reklamasi tersebut.

"Sebanyak 150 lubang tambang yang ada di Kota Samarinda masih perlu ditutup, namun mereka bilang dana jaminan reklamasi tidak cukup," ujar Romiansyah.

Romiansyah juga menjelaskan, aksi ini dengan maksud untuk menghimpun dana dari masyarakat guna menutup lubang tambang di Samarinda. Ketika pemerintah tidak mampu menutup lubang tambang, masyarakat secara sukarela akan menutup lubang.

Jatam Kaltim juga menyatakan dengan aksi ini, pada 27 November menjadi Hari Samarinda Berkabung. "Jadi hari ini kami nyatakan sebagai Hari Samarinda Berkabung," tegas Romiansyah.

Berikut nama-nama anak yang menjadi korban tewas pada lubang eks galian tambang Batubara,

- Miftahul Jannah, Junaidi, dan Ramadhani, ketiganya tewas di lubang bekas tambang PT Hymco Coal, pada tanggal 13 Juli 2011.
- Dede Rahmat, dan Ema, keduanya tewas di lubang PT Panca Prima Mining, pada tanggal 24 Desember 2011.
- Maulana Hendra, menininggal di lubang tambang PT Insani Bara Perkasa pafa tanggal 25 Desember 2015.
- Nadia Zaskia Putri, meninggal di lubang tambang PT Energi Cahaya Industritama, pada tanggal 8 April 2014.
- M Raihan Saputra, meninggal 23 Desember 2014 di lubang tambang PT Graha Benua Etam.
- Ardi dan Wulandari, keduanya tewas pada Mei 2015 di lubang tambang PT Cahaya Energi Mandiri.
- Juga satu anak yang tidak diketahui meninggal di lubang tambang pada tahun 2011, terang Kordinayor aksi.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2