Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Transportasi Online
JET Ikut Persaingan Bisnis Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi Online
2016-05-21 18:45:19
 

Peluncuran aplikasi transportasi online JET (JOINT Express Transport) di Kopitiam Tan SCBD, Jakarta, Jumat (20/5).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - JOINT Express Transport (JET), aplikasi transportasi dan logistik, resmi diluncurkan dengan format baru. JET mengumumkan kemitraan mereka dengan PT Citra Transport Nusantara selaku operator dari Taksi Putra, untuk menambah pilot (sopir) dari Jet Ride.

"Kita hadir dengan konsep yang baru, kita yakin bisa sukses dari Jet Ride, Jet Courrier, Jet Pick Up, dan Jet Box," kata Director/Co Founder JET Michael W Roosevelt, saat peluncuran aplikasi tersebut di Kopitiam Tan SCBD, Jakarta, Jumat (20/5).

Saat ini persaingan di pasar aplikasi penyedia jasa trasnportasi online kian sengit, dengan hadirnya Joint Express Transport (JET). Aplikasi asli karya anak bangsa ini dihadirkan untuk menjawab seluruh kebutuhan masyarakat Indonesia.

Michael mengungkapkan, aplikasi anak negeri itu sudah melewati berbagai tantangan sejak keluar pada Desember 2015 lalu. Perusahaan yang fokus pada jasa logistik roda empat dan baru memasuki jasa penumpang memiliki berbagai perbedaan dari aplikasi sejenis yang sudah ada.

Menurutnya, JET menjamin pengiriman barang dilakukan di hari sama dan menjamin 100% ongkos kirim kembali jika itu tidak terjadi.

Lebih jauh, Chief Operating Officer JET Poeti Fatima Arsyad mengungkapkan alasan JET mengembangkan bisnis jasa penumpang ialah melihat permintaan yang tinggi di pasaran. "Harga pun diklaim lebih kompetitif bahkan lebih murah daripada tarif taksi berdasarkan argo. Tarif untuk Jet Ride lebih murah 30%-40% dari tarif berdasarkan argo," kata dia.

JET sudah beroperasi di area Jabodetabek dan akan diperluas ke seluruh kota besar di Indonesia.

"Kita sudah berjalan dari akhir tahun lalu. Total ada 1.000 armada yang beroperasi di bawah naungan Koperasi Titian Muhibah," tutur COO JET, Poeti Fatima Arsyad.

Sementara, Direktur Utama PT Putra Transpor Nusantara (Taksi Putra) Mubha Kahar Muang mengapresiasi kerja sama JET dengan pihaknya. "Aplikasi seperti ini yang kita butuhkan. JET berbeda, mereka cari dulu angkutan yang sesuai regulasi baru aplikasinya," jelasnya.

Dengan bergabungnya Taksi Putra, total armada yang berada di bawah naungan JET kini diperkirakan mencapai 1.600 kendaraan.

Mubha mengungkapkan, sampai saat ini armada Taksi Putra sudah mencapai 600 unit di Jakarta, 1.250 unit di Jabodetabek, Bandung dan Makassar sekitar 200 unit armada. Pada Agustus, Mubha berencana menambah 1.500 armada mobil MPV berpelat hitam yang disesuaikan dengan ketentuan pemerintah.

Ada yang menarik dari sistem pembayaran jasa JET. Bukannya menggunakan argo yang tertera di taksi, pra penumpang hanya akan dibebankan biaya tarif JET.

Dengan menggunakan metode ini, para penumpang akan mendapatkan tarif yang jauh lebih murah jika dibandingkan sistem dengan argo.

Dengan harga yang lebih murah ini, masyarakat akan lebih fleksibel memilih kendraan pilihan mereka," tutup Poeti.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Transportasi Online
 
  Sudewo Singgung Soal Kesejahteraan 'Driver' Transportasi 'Online' yang Terabaikan
  Aplikasi Transportasi 'Online' Diusulkan Jadi Perusahaan Transportasi
  Grab Didenda Puluhan Miliar, Pengamat Hukum: Investor Asing Tidak Boleh Rugikan Pengusaha Lokal
  Aplikasi Gojek Diretas, Rp 28 Juta Amblas
  MK Tolak Permohonan Para Pengemudi Ojek Daring
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2