Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Konser Musik
JHF Mengasingkan Tradisi Lokal di Negeri Asing
Tuesday 08 May 2012 01:45:12
 

Konser JHF Mengasingkan Tradisi Lokal di Negeri Asing (Foto: BeritaHUKUM.com/frd))
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Serat Centini bagi sebagian kalangan hanya sebuah “alkitab seks” yang digunakan untuk referensi penikmatan seks. Tapi tidak bagi Jogja Hiphop Foundation (JHF). JHF terbilang sukses menyelenggarakan konser tunggalnya di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 27 dan 28 April lalu.

Grup pelantun musik asing yang dipadukan dengan lirik Jawa itu terbilang berani dan unik. Di tengah-tengah arus budaya pop, mereka mampu menghadirkan penonton yang terbilang padat. Ada sekitar lima ribuan penonton dengan harga tiket 100 ribu, 200 ribu, dan tiga ratus ribu. Konser itu diadakan selama dua hari. Unik karena gaya khas mereka, perpaduan musik antara gaya hiphop dengan aransemen musik lokal gamelan, serta liriknya yang lebih banyak diambil dari naskah-naskah Jawa.

Konser grup yang pernah konser di New York itu dihadri oleh bintang tamu ternama. Di antaranya Saykoji, Iwa K, Soimah, dan Butet Karterejasa. Content konser pun bukan sekadar konser, sebab menghadirkan secuil pertunjukan wayang di tengah-tengah pertunjukan musik. Wayang disajikan dengan gaya modern, melalui perpaduan wayang tradisional dengan visualisasi serta musik techno. Meski begitu, para pemusik yang masih gemar nongkrong di angkringan tersebut mengakui bahwa mereka ingin lebih menonjolkan warna lokalitasnya.

“Kami anak hiphop seperti biasanya, tapi kami memijakkan satu kaki di tanah tradisi,” ujar Zuki, salah satu anggota JHF, dari lima orang keseluruhannya.
Bahkan, selain mengangkat tradisi-tradisi lokal, JHF juga ingin mengingatkan realitas sosial bagi pendengar musiknya. Liriknya mengungkap realitas sosial.

Pikiran ngelamunmikir gendakane/Pancen kadung rusak negarane/Mula aja gumun nek rakyate kere Artinya, kira-kira, Pikiran melamun memikirkan karena gundik/Memang terlanjur rusak negaranya/Makanya tak usah heran kalau negaranya jadi miskin. Itulah sekelumit lirik kritik sosial yang dilakukan JHF.

Para awak musik yang berasal dari Yogya itu pun menuturkan akan konser di luar negeri, sebagai kesertaan mereka mengeksiskan tradisi Jawa di mata dunia. Melalui konser ke luar negeri, JHF ingin mengasingkan tradisi lokal di negeri asing, bukan mengasingkan tradisi lokal di negeri sendiri.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Konser Musik
 
  JHF Mengasingkan Tradisi Lokal di Negeri Asing
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2