Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Teroris
JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
2022-01-31 20:31:05
 

Mohammad Jusuf Kalla.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan Kapala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar yang menyebut sedikitnya 198 pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri, harus dibuktikan. Setelah dibuktikan, lalu segera diambil tindakan.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Indonesia (Wapres) ke-10 dan ke-12 Mohammad Jusuf Kalla kepada wartawan seusai menghadiri acara Rakernas PKS, di Bilangan Pancoran, Jakarta, Senin (31/1).

"Ya tentu kalau memang ada buktinya silakan ambil tindakan," kata JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.

Menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini, BNPT sebaiknya tidak hanya melemparkan isu soal 198 pesantren terafiliasi jaringan terorisme. Sebab, itu akan timbul kesan generalisasi tentang pesantren.

"Jangan kita mengeluarkan isu kemudian pesantren menjadi seperti disudutkan semuanya, yang mana itu. Kita harus panggil satu persatu," katanya.

Atas dasar itu, menurut JK, BNPT sudah seharusnya membuka data 198 pesantren terafiliasi jaringan terorisme agar tidak membuat orang-orang yang ada di pensatren menjadi resah.

"Iya perlu (dibuka datanya), artinya kalau memang ada sesuatu ada buktinya kan orangnya bisa dipanggil, kalau diumumkan begitu saja tanpa jelas kan orang pesantren menjadi resah," tuturnya.

"Ya sekalian aja (dibuka datanya), tapi hati-hati, mesti ada buktinya, nanti protes pula. Ya, hati hati," demikian JK.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebelumnya mencatat ada 198 pondok pesantren diduga terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri termasuk ISIS.

Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).

Namun, Boy tak mengungkap lebih rinci detail soal identitas atau nama pesantren yang dimaksudkannya itu.

"Kami menghimpun Ponpes yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini juga merupakan bagian upaya-upaya dalam konteks Intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," kata Boy Rafli dalam paparannya.

Boy menyebut, dari total 198 pesantren tersebut, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.(ia/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2