Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Jabatan Kapuspen TNI Diserahterimakan
Tuesday 29 Sep 2015 18:33:37
 

Kapuspen TNI diserahterimakan dari Mayjen TNI Endang Sodik, M.B.A (kiri) kepada Brigjen TNI Tatang Sulaiman (kanan).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jabatan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI diserahterimakan dari Mayjen TNI Endang Sodik, M.B.A kepada Brigjen TNI Tatang Sulaiman dalam suatu upacara yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, di Kantor Panglima TNI Merdeka Barat Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hakekatnya, serah terima jabatan di lingkungan TNI memiliki dua dimensi, yakni dimensi dinamika dan dimensi pembinaan. Dari sisi dinamika, serah terima jabatan merupakan kebutuhan dan keharusan, guna memelihara momentum, performance dan tingkat kesegaran organisasi, dalam mengemban tugas pokoknya. Sedangkan dari sisi pembinaan, serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan personel, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja, sesuai peran, tugas pokok serta fungsi organisasi. “Serah terima jabatan ini menyangkut substansi penting dan strategis bagi TNI, khususnya dalam melaksanakan pengelolaan arus informasi dan komunikasi yang sangat berpengaruh dalam kehidupan TNI”, ujarnya.

“Pusat Penerangan (Puspen) TNI, adalah penjuru terdepan dalam mengelola serta mengkomunikasikan kembali informasi ke ruang publik, oleh sebab itu, Puspen TNI secara aktif dan proaktif harus mampu menghadirkan kinerja Penerangan TNI, yang berkualitas, tepat dan akurat”, tegas Panglima TNI.

Kita memahami, era demokrasi menuntut pola komunikasi dua arah yang masing-masing pihak ikut terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, dalam melakukan komunikasi dengan publik, Puspen TNI harus benar-benar mampu memahami wilayah imajinasi publik terhadap TNI, sehingga komunikasi berjalan efektif. Efektivitas komunikasi akan bisa diperoleh manakala informasi yang disampaikan oleh Puspen TNI bisa diterima, dipercaya, kemudian juga dilaksanakan oleh publiknya baik internal maupun eksternal. “Puspen TNI sebagai sumber utama informasi TNI dan juru bicara Panglima TNI, apa yang disuarakan oleh Pusat Penerangan TNI, tidak kontraproduktif melainkan kontributif, sehingga mampu memberi penguatan baik yang bersifat internal maupun eksternal, atas segala peran dan tugas pokok TNI”, kata Panglima TNI.

Lebih lanjut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan, banyak hal yang dilakukan oleh TNI yang harus dikomunikasikan kepada publik. Disini peran Puspen TNI dituntut semakin gencar untuk menginformasikan apa yang telah dilakukan dan dikerjakan oleh Prajurit TNI sehingga reputasi TNI, baik secara institusi maupun individu prajurit diketahui dan diakui oleh masyarakat luas. Ruang publik berupa media massa cetak maupun elektronik, serta media sosial sudah sedemikian besar yang memberi akses untuk Puspen TNI berkiprah sebagaimana tugas pokok dan fungsinya. “Lakukan liputan apapun yang dikerjakan oleh TNI, kemudian sebarluaskan secara baik seluruh kegiatan itu”, tuturnya.

Sebelum mengakhiri amanatnya Panglima TNI memberikan penekanan khusus kepada Puspen TNI: Pertama, dalam melakukan publikasi hendaknya publikasi yang meliputi kegiatan-kegiatan Satuan TNI, bukan semata kegiatan ketokohan pemimpinnya, di semua level. Kita melakukan komunikasi dan publikasi bukan semata pencitraan, tetapi memberi informasi jujur yang dikemas dengan baik kepada publik, yang dengan cara itu maka publik akan percaya tanpa harus kita meminta untuk percaya. Ingat, pengakuan terhadap reputasi TNI jauh lebih penting dari sekedar pencitraan. Kedua, perlu membuat dan menyimpan seluruh dokumentasi kegiatan TNI, karena dokumentasi merupakan bagian penting dalam sejarah kehidupan TNI. Dokumentasi, baik berupa foto, video, bahkan dokumen pemberitaan tentang TNI, akan memiliki nilai historis dan strategis, yang akan sangat bermanfaat baik sekarang maupun masa depan. Ketiga, lakukan analisis media, karena disitulah kita akan mengetahui bagaimana sesungguhnya media menjadikan TNI sebagai agenda penting dalam pemberitaan. Dengan analisis media yang tajam dan cermat, maka TNI akan memahami benar arah mana yang harus ditempuh ketika harus melakukan komunikasi dengan publik.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2