Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Marzuki Alie
Jadi Penasihat Prabowo-Hatta, Marzuki Alie: Semoga Jadi Keputusan Partai
Wednesday 28 May 2014 14:13:45
 

Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie menyatakan mendukung pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Marzuki berharap PD juga mengikuti sikap pribadinya.

"Mudah-mudahan keputusan pribadi ini menjadi bagian keputusan partai setelah tanggal 1 Juni," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/5).

Tanggal 1 Juni 2014 merupakan hari Ketum Demokrart SBY mengundang Prabowo dan Joko Widodo menyampaikan visi dan misinya di depan kader Demokrat. Ketua DPR ini memutuskan mendukung Prabowo karena sejumlah alasan pribadi.

"Ini sikap pribadi," kata Marzuki.

Marzuki melihat Prabowo-Hatta berkomitmen melanjutkan program SBY. Apalagi, Hatta Rajasa yang merupakan Menko Perekonomian juga dikenal baik oleh SBY dan Marzuki sendiri.

"Pak Hatta selama 2 periode loyal kepada Pak SBY. Beliau selalu berkomunikasi dengan saya dalam rangka mengamankan pemerintahan SBY di DPR," kata Marzuki.

Apakah ada jabatan yang dijanjikan?

"Kita bukan minta jabatan. Kita tidak pragmatis. Kita hanya ingin suara kita bermanfaat," ujarnya.

Apakah langkah Marzuki direstui SBY?

"Saya SMS Ketum, saya sampaikan pikiran saya, saya jelas tak bawa nama partai. Saya menggunakan jaringan," jelas Marzuki.(dnu/trq/detik/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2