Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Jaga Moderasi Islam Warisan Kiai Ahmad Dahlan, Hindari Tarikan Politik Identitas
2021-09-10 09:19:13
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak awal berdiri, Muhammadiyah diletakkan Kiai Ahmad Dahlan pada jalur inklusif dan moderat. Sekretaris LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Rohim Ghazali bahkan menyebut moderasi adalah tema klasik dalam kronologi perjalanan sejarah Muhammadiyah.

"Di Muhammadiyah itu tema moderasi sangat klasik sekali. Tetapi kenapa tema ini selalu kita munculkan? Karena tantangan moderasi Islam itu makin ke sini bukan makin ringan, makin ke sini malah makin berat," tuturnya dalam diskusi dan peluncuran Jurnal MAARIF Jurnal MAARIF Edisi ke-37, Minggu (5/9) lalu.

Identitas ini menurutnya perlu terus digaungkan agar generasi muda Persyarikatan tetap menjaga wajah Islam rahmatan lil alamin sesuai dengan watak dan kultur kebhinekaan di Indonesia.

"Kita lihat sejarah panjang perjalanan Muhammadiyah pada awal-awal berdiri justru berada pada jalur yang sungguh-sungguh moderat dan sangat inklusif. Tetapi kenapa kemudian belakangan ada kecenderungan atau ada fenomena yang mencoba untuk membawa Muhammadiyah ke ranah yang agak ke kanan," ingatnya.

Abdul Rohim lalu mengingatkan agar anggota Persyarikatan menjaga jarak dengan antusiasme politik praktis sebagaimana asas Islam di dalam AD/ARTI Muhammadiyah. Semangat politik praktis dianggapnya menggerus jiwa moderasi Muhammadiyah.

"Saya kira tantangan salah satu faktor yang membuat Islam menjadi tidak moderat adalah karena tarikan kepentingan politik. Kita tahu bahwa sejak kapan misalnya AD/ART mencantumkan asas Islam. Pada masa Kiai Dahlan sebetulnya tidak ada asas Islam. Kenapa? Karena Kiai Dahlan memahami Islam secara komprehensif sebagai bagian dari kemanusiaan yang terefleksi dalam realitas historis. Jadi tanpa harus menegaskan Muhammadiyah berasaskan Islam, Kiai Dahlan mencoba mengaktualisasikan Muhammadiyah sebagai bagian dari kehidupan Keislaman yang menyejarah," ungkap Ghazali.

Asas Islam Muhammadiyah menurutnya ditulis agar menghindarkan Muhammadiyah dari kejadian yang sama pasca perumusan Pancasila dan UUD 1945, yakni perebutan wacana antara Islam dan Negara.

"Nah di sana mulai ada tarikan-tarikan politik dan sampai sekarang masih berlangsung yang membuat kita memahami agama didasarkan pada norma-norma yang ditarik dalam kepentingan parsial, kepentingan umat Islam. Padahal dalam Alquran sendiri Islam adalah rahmatan lil alamin, memberikan rahmat pada seluruh orang tanpa membeda-bedakan dan tanpa menafikan satu sama lain," imbuhnya.

"Tantangan kita banyak dan kita generasi muda punya kewajiban untuk tetap konsisten menjalankan roda Muhammadiyah ini pada garis yang proporsional, garis moderasi Islam sebagaimana yang diperjuangkan oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan," pungkas Ghazali.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
  Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
  Hadapi Tahun Politik 2024, Syarief Hasan: Pentingnya Mengedepankan Politik Yang Santun
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2