JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil mengajak seluruh jajaran Kemenag yang beragama Islam untuk mempelopori dan mensukseskan Gerakan Masyarakat Sadar Halal (Gemar Halal) di lungkungannya masing. Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam dalam surat yang disampaikan kepada para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenag, beberapa waktu lalu.
Menurut Abdul Djamil, Gemar Halal merupakan aksi nasional dalam rangka menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk sadar akan pentingnya konsumsi produk halal, baik berupa makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan dan barang gunaan lainnya.
Tujuan pencanangan Gemar Halal, kata Abdul Djamil, antara lain menjadikan konsumsi halal sebagai gaya hidup dan memotivasi masyarakat serta pemangku kepentingan untuk turut berperan aktif mewujudkan komunitas masyarakat sadar halal.
Dirjen Bimas Islam Abdil Djamil menambahkan, guna mewujudkan tujuan pencanangan Gemar Halal tersebut, serta guna meningkatkan pelayanan, bimbingan, serta edukasi bagi masyarakat luas, diperlukan upaya keteladanan dari jajaran Kementerian Agama dan partisipasi untuk pemasyarakatan Gemar halal.
Abdul Djamil menghimbau agar jajaran Kemenag mulai menggunakan dan mengonsumsi produk-produk yang telah memiliki lebel dan sertifikat halal. “Jajaran Kemenag yang beragama Islam harus menjadi contoh dan teladan penggunaan produk-produk halal,” harapya.(bhc/rat)
|