Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Budaya
Jaker Depok Gelar Diskusi Budaya
Monday 15 Jul 2013 02:12:27
 

Ketua Komisi D DPRD Depok, Muttaqin, S.Si, menyatakan siap menerima aspirasi dari Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat, untuk turut memperjuangkan kemajuan seni budaya di Kota Depok.(Foto: depokinteraktif.com)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Para Pekerja Seni Budaya di Kota Depok menggelar acara Diskusi Budaya dan Buka Puasa Bersama di Sarang Jaker pada hari Jum’at (12/07).

Hadir sebagai narasumber diskusi ini yaitu Ketua Komisi D DPRD Kota Depok yang termasuk membidangi seni budaya, Muttaqin, S.Si, Ketua Yayasan Kesenian Depok, Mas Eko, Ketua Sanggar Gedek Dewi Maharani, Pendiri Sanggar Ayodya Pala, Baas C Sueko, dan beberapa seniman Depok lainnya yaitu Ki Sungsang, Usman Bangau, Riki Satura dan warga sekitar Sarang Jaker.

Sejumlah aktivis pergerakan juga turut hadir dalam acara ini diantaranya Ketua PRD Depok Diddy Kurniawan, Ketua Komite Untuk Transparasi Anggaran (KUTA Depok) Hersong, Ketua Pemuda Tani Akbar Husein dan sejumlah wartawan harian lokal. Acara ini dipandu langsung oleh Ketua Jaker Depok Tora Sang Tokek.

Dalam acara ini, para seniman membahas gerakan kebudayaan di Kota Depok. “Kami berharap Jaker Depok bisa menjadi pelopor bagi gerakan kebudayaan di Kota Depok. Saat ini Kota Depok belum memiliki Gedung Kesenian, dan Dewan Kesenian Depok sudah 4 Tahun tidak jelas pengurusnya. Para pekerja seni memerlukan tempat berapresiasi,” ujar Ki Sungsang, pekerja seni sejak tahun 80-an.

Mas Eko, Ketua Yayasan Kesenian Depok, mengatakan bahwa saat ini sangat minim sekali kepedulian Pemerintah Kota Depok terhadap kegiatan seni budaya.

“Kami sudah hampir pesimis dengan Pemkot Depok. Jangankan untuk minta fasilitas, untuk komunikasi saja sudah sulit dengan para birokrat terkait. Kami berharap agar Komisi D DPRD Depok bisa menjadi mediator mempertemukan para pekerja seni budaya dengan pihak Pemkot Depok, dalam membangun kebudayaan di Kota Depok,” ujar Mas Eko, Ketua Yayasan Kesenian Depok.

Sementara menurut Tora, Ketua Jaker Depok selaku penggagas acara, diskusi budaya ini akan diselenggarakan rutin minimal setiap bulan sekali sebagai wadah transformasi ide dan karya para pekerja seni budaya di Kota Depok.

“Kami dari Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat cabang Kota Depok mempersilahkan bagi para pekerja seni dan aktivis budaya di Kota Depok menggunakan Sekretariat Jaker sebagai tempat kumpul dan berdiskusi tentang seni budaya.

Sebab kami menilai bahwa Budaya adalah akar dari sebuah peradaban, maka gerakan kebudayaan adalah sebuah kewajiban agar kita tidak kehilangan jatidiri,” ujar Tora, usai acara.(roh/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Budaya
 
  Kenduri dan Kirab Agung Nusantara Jelang HUT RI Ke 77, Boki Ratu Nita: Budaya Menjadi Induk Segala Produk Hukum
  Nadiem Makarim Harus Belajar Kembali Tentang Kebudayaan
  Yang Diharapkan Dari Platform Indonesiana
  MUI Dukung Penuh Tradisi Merlawu untuk Dakwah Islam
  Revitalisasi TIM, Anies Berharap dapat Membentuk Ekosistem Kebudayaan Berkelas Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2