Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Darwoto menjelaskan bahwa kerjasama ini perlu dilakukan untuk membuat area" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Penghijauan
Jakpro Siap Hijaukan Lingkungan Depo LRT Jakarta dengan Sejuta Pohon
2019-01-10 20:23:18
 

Tampak saat acara proses penanaman pohon secara simbolis di lingkungan Depo LRT Kelapa Gading Jakarta, Kamis (10/1).(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggandeng Paguyuban Budiasi untuk mensukseskan kegiatan "Seribu Beton, Sejuta Pohon" di Depo LRT Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Darwoto menjelaskan bahwa kerjasama ini perlu dilakukan untuk membuat area Depo LRT yang terlihat penuh dengan bangunan bisa tampak hijau dan asri.

Rencananya, 5 hektar dari lahan Depo LRT yang berada di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akan ditanami pohon.

"Intinya penanaman pohon itu untuk mengurangi polusi dan kita semua sudah tau bahwa pohon merupakan produsen oksigen yang paling bagus," jelas Dwi Wahyu, Kamis (10/1).

Dwi juga menambahkan bahwa gerakan menanam pohon ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur kepada Tuhan yang sudah menyediakan nikmat oksigen.

"Ini bentuk rasa kita mensyukuri nikmat dari Tuhan. Terkadang kita seringkali lupa akan nikmat yang luar biasa ini, kita mendapatkan oksigen yang luar biasa," imbuh Iwan.

Dalam penanaman awal tadi, tampak dua pohon ditanam secara simbolis di bawah kolong rel LRT.

Ketua Umum Paguyuban Budiasi, Daniel Wewengkang memaparkan bahwa penyediaan pohon, pihaknya juga akan berperan sebagai pengelola lahan untuk penghijauan.

Daniel memprediksi, di atas lahan 5 hektar Depo LRT, Kelapa Gading, seharusnya terdapat jutaan pohon yang bisa ditanam.

"Tempatnya dari Jakpro, lahannya. Kebun pembibitan juga kita yang akan kelola, dan perawatan selama 5 tahun seharusnya jutaan pohon kalau bisa 5 tahun," papar Daniel.

Daniel menambahkan, selain di Depo LRT proyek Jakpro lainnya yang akan ditanami pohon sebagai penghijauan misalnya di kawasan Taman BMW.

Sementara itu, Direktur Utama PT LRT Jakarta, Allan Tandiono menjelaskan, PT LRT Jakarta yang merupakan anak dari Perusahaan Jakpro akan turut berperan aktif dalam pelestarian lingkungan.

"Masifnya pembangunan infrastruktur di area Depo LRT dengan kontruksi bertingkat di lahan seluas lebih dari 12 hektar. Tampak ribuan beton menopang kokoh jalur kereta dan bangunan diimbangi kurang lebih dari 5 hektar Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar area Depo kembali teduh dengan pepohonan," jelas Allan.

Allan juga berharap agar Depo LRT Jakarta menjadi Depo dengan penghijauan dan penanaman pohon terbesar se-Indonesia.(bh/na)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2