Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jaksa Agung RI
Jaksa Agung: Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Akan Lebih Ditingkatkan
Friday 29 Nov 2013 21:16:00
 

Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (29/11) bersama jajaran Petinggi Kejaksaan RI pada acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI. 2013 di Cianjur, Bogor Jawa Barat.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa pihak Kejaksaan akan lebih meningkatkan pemulihan kerugian keuangan negara yang dirampok oleh para koruptor.

"Pengembalian keuangan negara akan lebih ditingkatkan, jadi tugas satgas rampas dan sita harus lebih maksimal," kata Basrief kepada Wartawan, Jumat (29/11) di Hotel Yasmin, Cianjur, Bogor.

Usai menutup kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI yang berlangsung dari hari Selasa 26 Nopember 2013 lalu, Basrief menyempatkan waktu bersama para Wartawan guna menyampaikan diantara hasil kinerja maupun langkah maju yang akan ditempuh, terlebih dalam menyambut Pemilu 2014 yang tinggal beberapa bulan lagi.

"Kemudian persiapan untuk intelijen guna kesuksesan Pemilu 2014, tentu intelijen tidak boleh berpihak. Jaksa-jaksa akan disiapkan untuk menangani perkara-perkara Pemilu," ujar Basrief.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi diberbagai bidang dalam rangka optimalisasi kinerja serta lebih menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

"Kita juga akan melakukan evaluasi, diantaranya dari bidang tindak pidana. Juga dari perpajakan yang terindikasi korupsi akan ditangani departemen keuangan, dan Pidana Khusus (Pidsus), jadi sekarang satu koordinasi," pungkas Basrief.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2