BOSTON, Berita HUKUM – Jaksa Agung AS mengatakan akan segera dapam waqktu dekt menggelar sidang pelaku Bom Panci dalam ledakan bom di lomba lari maraton Boston Dzhokhar Tsarnaev dengan Anacaman hukuman mati.
Dalam sebuah pernyataan Jaksa Agung AS Eric Holder mengatakan, "Perbuatan dan perilaku pada kasus tersebut dan kerugian yang dialami memaksa keputusan ini.". seperti di kutip dari BBC Sabtu (1/2).
Sementara kakaknya Tamerlan Tsarnaev tewas tertembak ketika polisi melakukan serangan di tempat persembunyian mereka sehari setelah ledakan bom.
Sedangkan adiknya ditemukan terluka parah tak jauh dari lokasi persembunyian mereka.
Tsarnaev didakwa melakukan pembunuhan terhadap seorang petugas polisi universitas dan membajak mobil.
Dia didakwa dengan UU hukuman mati federal. Sejak hukuman mati diberlakukan kembali pada 1988, 70 orang telah dikenakan hukuman mati.
Terhadap pria berusia 20 tahun itu memiliki kemungkinan diterapkannya hukuman berlapis, termasuk penggunaan senjata pemusnah massal untuk membunuh.
Ledakan bom di acara dalam lomba lari maraton di Boston pada April 2013 yang menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 260 orang.
Tsarnaev mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Rencana persidangan terhadap tersangka belum ditetapkan.
Jaksa menuduh bahwa Tsarnaev dan kakaknya Tamerlan Tsarnaev, membuat dua bom panci yang diletakkan di dekat garis finish maraton.
Kakak beradik yang tinggal di kota Cambridge, Massachusetts, sebagai imigran dari wilayah Kaukakus di Selatan Rusia.
Para penyidik menyakini mereka membuat bom dalam kaitan dengan aksi militer AS di negara-negara Muslim.
Tetapi hanya tiga orang yang benar-benar telah dieksekusi, termasuk pelaku bom di Kota Oklahoma, Timothy McVeigh pada 2001 lalu.(bhc/bbc/dar)
|