Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jaksa
Jaksa Agung Basrief Arief Melantik 448 Jaksa, Angkatan 70 Tahun 2013
Saturday 23 Nov 2013 08:11:03
 

Jaksa Agung RI, Basrief Arief pada Jumat (22/11) Jumat (22/11) di Badan Diklat.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrief Arief telah melantik sebanyak 448 jaksa baru angkatan 70 tahun 2013 di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (22/11), dimana mereka akan siap di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia, yang merupakan bagian dari upaya kejaksaan guna melayani masyarakat demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat dan sebagai tanggung jawab dari masih kurangnya jaksa di negara ini.

Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ) 2013, seperti pada tahun-tahun lalu, berjalan dengan baik sukses. Basrief juga mengingatkan agar para jaksa yang akan mulai bertugas usai pelantikan, tepatnya mulai pekan depan, agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam penegakan hukum.

Sebagaimana diketahui, bahwa kegiatan PPJ 2013 menggunakan Anggaran Dipa semestinya Jaksa Agung Basrief Arief melantik 450 orang, ini sesuai daftar dan kehadiran awal peserta, namun 2 orang peserta tak dapat melanjutkan kegiatan PPJ ditahun 2013 ini.

"Peserta dari Kejagung, Kejati, Kejari dari seluruh Indonesia, 2 orang mundur, 1 karena sakit, 1 masalah disiplin, jadi peserta sisa 448," kata Basrief kepada Wartawan.

Seperti diketahui kegiatan PPJ diantaranya menggembleng mental, selain pendidikan moral, praktek kerja lapangan, psikologi, hukum acara pidana dan perdata, serta kajian-kajian lainnya, agar setiap jaksa dalam menjalankan tugasnya selalu profesional dan handal demi pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dari 448 peserta, ada 10 orang peserta terbaik yang mendapatkan nilai tertinggi, tiga besar yaitu masing-masing Abdul Kadir Sangaji SH dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Azhar SH, dari Kejaksaan Negeri Sangata dan Sri Abdillah SH dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jaksa
 
  Santoso: Berantas Mental Preman di Korps Adhyaksa
  Pemkot Kupang Apresiasi Kajati NTT Dr Yulianto
  DPR Setujui RUU Kejaksaan Menjadi UU
  RUU Kejaksaan Sebagai Upaya Mantapkan Peran dan Kedudukan Kejaksaan
  Kajati DKI Jakarta Melakukan Kunker dan Waskat ke Kajari Jakpus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2