Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
FIFA
Jaksa Terima Bukti dalam Kasus Presiden FIFA Sepp Blatter
Friday 29 Jan 2016 10:25:02
 

Sepp Blatter membantah melakukan kesalahan selama menjabat presiden FIFA. Sepp Blatter dan Michel Platini dilarang aktif dalam dunia sepakbola selama delapan tahun.(Foto: Istimewa)
 
SWISS, Berita HUKUM - Seorang whistleblower atau seorang pembocor rahasia kasus kriminal di FIFA telah memberikan bukti mengenai Sepp Blatter yang mungkin "sangat berguna" untuk penyelidikan, jelas jaksa penuntut. Blatter dilarang untuk terlibat dalam dunia sepakbola selama delapan tahun karena melalukan pembayaran sebesar 1,3 juta poundsterling atau sekitar Rp25 milliar kepada presiden Uefa president Michel Platini, yang juga tengah diselidiki oleh aparat hukum Swiss atas tuduhan kasus kriminal kesalahan manajemen.

"Kejaksaan Agung Swiss telah menerima informasi yang berharga dari sebuah kesaksian yang mungkin akan sangat bermanfaat," kata seorang juru bicara kepada BBC Sport.

Blatter, 79 tahun, diduga menandatangani kontrak yang "tidak baik bagi FIFA".

Kontrak yang diperkirakan merujuk pada kesepakatan hak TV pada 2005 antara FIFA dan Jack Warner, mantan presiden Concacaf, badan sepak bola di Amerika Utara dan Tengah serta Karibia.

Blatter, yang selalu membantah melakukan kesalahan, mengajukan gugatan terhadap larangan untuk terjun dalam dunia sepakbola kepada dirinya. Tetapi komite etik FIFA berharap untuk meningkatkan hukuman larangan itu menjadi seumur hidup.

Dia menang dalam pemilihan presiden FIFA pada Mei lalu, tetapi selama 17 tahun menjabat sebagai pimpinan badan sepakbola yang akan berakhir pada Fabruari nanti setelah organisasi ini memilih penggantinya.

Platini, yang menerima uang dari Blatter pada 2011 untuk pekerjaan yang dilakukan pada 1998 dan 2002, juga telah dilarang untuk terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan sepakbola selama delapan tahun. Dia juga mengajukan banding atas putusan itu.

Penyelidikan kasus kriminal terhadap Blatter di Swiss terus berlanjut. Media Jerman memperkirakan proses formal kasus itu mungkin akan dimulai pada akhir 2016 atau awal 2017.(BCC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2