HANOI (BeritaHUKUM.com) – Kepolisian Vietnam segera menggunakan alat keamanan berbentuk jala untuk menangkap para pengendara sepeda motor yang ngebut. Uji coba sudah dilakukan pada akhir tahun lalu selama sebulan di Provinsi Thanh Hoa –sekitar 150km dari ibukota Hanoi—dan mengundang sejumlah penentangan, karena bisa membahayakan pengendaranya.
Namun Kepala Kepolisian Provinsi Thanh Hoa, Kolonel Le Van Nghiem, menyatakan bahwa teknik itu efisien dalam menghentikan kebut-kebutan. "Orang harus mengakui bahwa pebalap jalan raya merupakan penjahat yang berbahaya dan tidak ada cara lain untuk menghentikan mereka," katanya seperti dikutip media setempat.
Menurut dia, penggunaan jala itu, kecil kemungkinan para pengendara sepeda motor terjatuh, karena jala ikan hanya akan menghentikan rantai sepeda motor. Dari uji coba selama sebulan itu, polisi berhasil menangkap 20 orang pengendara sepeda motor yang ngebut di jalanan.
Polisi juga menganggap penggunaan jala lebih aman daripada cara lain, seperti mengejar para pengendara sepeda motor dengan risiko tabrakan dengan pengguna jalan raya lain. Jala yang biasa dipakai untuk menangkap ikan itu, dilemparkan ke bagian roda belakang dari para pebalap motor gelap di jalan raya, yang sudah lama menjadi masalah di negara itu.
Biasanya para pengendara sepeda motor melakukan kebut-kebutan pada tengah malam dengan knalpot yang sudah dimodifikasi sehingga mengeluarkan suara yang keras. Aksi balapan itu menarik perhatian banyak orang yang berkumpul di tepi jalan untuk menyaksikannya. Namun banyak juga yang merasa terganggu dan mereka dilaporkan mendukung penggunaan jala ikan tersebut karena sejak uji coba kebut-kebutan di jalanan sudah berkurang.
Masalah kebut-kebutan di jalanan menjadi masalah yang serius di Vietnam dan sudah dibahas di tingkat parlemen nasional. Otorita perhubungan menyarankan hukuman yang lebih berat, antara lain merusak sepeda motor yang digunakan untuk balapan tersebut. Vietnam sendiri masih menempatkan kebut-kebutan sebagai pelanggaran peraturan lalu lintas dan belum menjadi pasal kriminal.(bbc/sya)
|