Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jambret
Jambrut HP, Pria Bertato Mengaku Mahasiswa di Hajar Babak Belur
2017-10-30 18:05:37
 

Pelaku pria bertato yang tertangkap akhirnya di gelandang tim Buser Polsek Kelapa Gading.(Foto: BH /hmb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pria bertato mengaku mahasiswa babak belur dihajar massa, saat tertangkap basah melakukan aksi jambret di Jalan Janur
Asri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/10) sekitar Pk. 15.30 WIB.

Beruntung saja, Polisi bertindak cepat ke lokasi sehingga pelaku pun langsung diamankan dan selamat dari amukan massa.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 unit handphone Samsung milik korban yang dijambretnya.

Menurut sejumlah saksi, saat itu korban bernama Jefri, 16, sedang menggunakan handphone di depan gerbang Janur Asri.

Tiba-tiba saja pelaku menghampiri korban langsung menarik handphone yang sedang dipakai korban.

Merasa kaget handphone nya dirampas, korban pun langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban membuat warga disekitar langsung mengejar pelaku dan menghujaninya dengan pukulan warga.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait > Jambret
 
  Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
  Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
  Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
  Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
  Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2