Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jambret
Jambrut HP, Pria Bertato Mengaku Mahasiswa di Hajar Babak Belur
2017-10-30 18:05:37
 

Pelaku pria bertato yang tertangkap akhirnya di gelandang tim Buser Polsek Kelapa Gading.(Foto: BH /hmb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pria bertato mengaku mahasiswa babak belur dihajar massa, saat tertangkap basah melakukan aksi jambret di Jalan Janur
Asri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/10) sekitar Pk. 15.30 WIB.

Beruntung saja, Polisi bertindak cepat ke lokasi sehingga pelaku pun langsung diamankan dan selamat dari amukan massa.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 unit handphone Samsung milik korban yang dijambretnya.

Menurut sejumlah saksi, saat itu korban bernama Jefri, 16, sedang menggunakan handphone di depan gerbang Janur Asri.

Tiba-tiba saja pelaku menghampiri korban langsung menarik handphone yang sedang dipakai korban.

Merasa kaget handphone nya dirampas, korban pun langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban membuat warga disekitar langsung mengejar pelaku dan menghujaninya dengan pukulan warga.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait > Jambret
 
  Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
  Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
  Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
  Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
  Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2