Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Jamwas Tangani Transaksi Mencurigakan 12 Jaksa
Friday 09 Mar 2012 14:07:02
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Andhi Nirwanto segera melakukan penyelidikan atas kepemilikan transaksi rekening mencurigakan yang dimiliki 12 jaksa. Namun, proses pemeriksaannya diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

"Kami sudah memberikan penjelasan itu diserahkan kepada Pak Jamwas. Ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung (Basrief Arief) yang berkomitmen akan mengusut rekening mencurigakan yang dimiliki sejumlah jaksa," kata Andhi Nirwanto kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (9/3).

Pihak Jamwas, lanjut dia, pernah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jaksa nakal. Hal itu dilaksanakan, ketika posisi Jamwas dijabat Marwan Effendi. Pemeriksaan internal tersebut, memang merupakan keweanngan Jamwas. "Jamwas pun kan punya fungsi penyidikan juga untuk jaksa atau pegawai kejaksaan," jelas mantan Kajati DKI Jakarta itu.

Seperti diberikan sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengumbar janji untuk menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) atas rekening gendut yang dimiliki 12 jaksa. Kasus ini dianggapnya sebagai kasus lama dan hanya Sembilan jaksa yang diduga memiliki rekening mencurigakan, bukan 12 jaksa.(gnc/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2