Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Miras
Jangan Ada Lagi Korban Tewas, Secara Intens Polda Metro Jaya Melakukan Operasi Miras
2018-04-17 22:20:37
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan pernyataan kepada wartawan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya peredaran minuman keras (Miras) oplosan yang terjadi sebulan terakhir yang mengakibatkan 33 orang meninggal dunia di wilayah hukum Polda Metro Jaya, akibat meminum Miras yang diketahui mengandung metanol dan etanol.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengungkapkan secara tegas sudah membentuk tim untuk memberantas peredaran Miras di Polres-polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Secara intens, saya sudah bentuk tim di masing-masing Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi miras," kata Idham Azis di Polda Metro Jaya, Selasa (17/4).

Kapolda menyebutkan dengan adanya permasalahan miras ini, menjadi perhatian khusus agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya akibat miras oplosan ini.

"Masalah miras sejak minggu kemarin, perintah Pak Wakapolri sebenarnya sejak ada kejadian kita lakukan operasi kita tangkap pelakunya kemudian secara khusus saya perintahkan mulai razia. Nanti pada hari Jumat pagi semuanya kita gelar disini, kita ekspose hasil 13 polres sama polda akan kita gelar disini, kita musnahkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Idham berharap sebelum memasuki bulan suci Ramadhan semua distributor dan pelaku penyebaran minuman keras sudah tidak ada lagi untuk menciptakan suasana yang kondusif.

"Yang kita harapkan jangan sampai ada kejadian lagi hingga merengut banyak korban jiwa. Kita berharap pelaksanaan menjelang Ramadhan situasi masyarakat melakukan ibadah bisa berjalan dengan khusuk dan baik. Keamanan tetap kondusif," tutupnya.

Sementara, jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 91 orang. Korban tewas terbaru berasal dari Jawa Barat (Jabar) menjadi total 58 orang dan di wilayah DKI Jakarta 33 korban tewas.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Miras
 
  Legislator Sebut Qanun Dapat Dijadikan Referensi Penyusunan RUU Larangan Minol
  BAPERA Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Minta Pemilik Holywings Diperiksa
  12 Outlet Ditemukan Pelanggaran, Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta
  Rugikan Anak Bangsa, MUI Minta Permendag 20/2021 Impor Minuman Alkohol Dibatalkan
  Baleg Bahas Pokok-pokok Pengaturan Minuman Beralkohol
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2