JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya peredaran minuman keras (Miras) oplosan yang terjadi sebulan terakhir yang mengakibatkan 33 orang meninggal dunia di wilayah hukum Polda Metro Jaya, akibat meminum Miras yang diketahui mengandung metanol dan etanol.
Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengungkapkan secara tegas sudah membentuk tim untuk memberantas peredaran Miras di Polres-polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Secara intens, saya sudah bentuk tim di masing-masing Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi miras," kata Idham Azis di Polda Metro Jaya, Selasa (17/4).
Kapolda menyebutkan dengan adanya permasalahan miras ini, menjadi perhatian khusus agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya akibat miras oplosan ini.
"Masalah miras sejak minggu kemarin, perintah Pak Wakapolri sebenarnya sejak ada kejadian kita lakukan operasi kita tangkap pelakunya kemudian secara khusus saya perintahkan mulai razia. Nanti pada hari Jumat pagi semuanya kita gelar disini, kita ekspose hasil 13 polres sama polda akan kita gelar disini, kita musnahkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Idham berharap sebelum memasuki bulan suci Ramadhan semua distributor dan pelaku penyebaran minuman keras sudah tidak ada lagi untuk menciptakan suasana yang kondusif.
"Yang kita harapkan jangan sampai ada kejadian lagi hingga merengut banyak korban jiwa. Kita berharap pelaksanaan menjelang Ramadhan situasi masyarakat melakukan ibadah bisa berjalan dengan khusuk dan baik. Keamanan tetap kondusif," tutupnya.
Sementara, jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 91 orang. Korban tewas terbaru berasal dari Jawa Barat (Jabar) menjadi total 58 orang dan di wilayah DKI Jakarta 33 korban tewas.(bh/as) |