Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Jangan Eksploitasi Ketakutan dan Paranoid Nazaruddin
Tuesday 16 Aug 2011 21:33:10
 

Pramono Anung Wibowo (Foto: BeritaHUKUM.com)
 
JAKARTA-Ketakutan Nazaruddin jangan terlalu dieksplotasi anggota DPR dan media. Justru harus lebih difokuskan kepada penegakan hukum, agar kasus dugana korupsi wisma atlet itu terbuka secara transparan oleh KPK dan diketahui asal muasal munculnya kasus ini.

Demikian kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8). "Saya melihat sebenarnya ketakutan yang disampaikan oleh Nazaruddin mungkin wajar-wajar saja, ketika dia sedang mengalami depresi dan down," ujarnya.

Menurutnya, Nazaruddin sedang mengalami depresi sehingga wajar jika timbul rasa paranoid tersebut. Tapi hal yang sebenarnya bukanlah pada rasa ketakutan dan kekhawatiran Nazaruddin saat ini. “Paling utama adalah bagaimana persoalan penegakkan hukum ini bisa secara transparan dan terbuka menjawab apa yang menjadi pertanyaan dasar masyarakat," tegas politisi PDIP ini.

Sementara itu, mantan Wapres Jusuf Kalla menekankan dibutuhkan konsistensi semua pihak untuk menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang melilit Partai Demokrat dengan Nazaruddin. “Saat ini dibutuhkan konsistensi semua pihak. Konsistensi Nazaruddin, konsistensi KPK. Presiden tadi juga mengatakan akan melaksanakan hukum secara konsekuen. Jadi tunggu sajalah,” ujarnya.

Keseriusan pemberantasan korupsi, sambung Kalla, tidak hanya ditujukkan untuk kasus Nazaruddin, tetapi juga untuk kasus-kasus korupsi lainnya. Persoalan utama dari pemberantasan korupsi saat ini,adalah kemauan untuk melaksanakan pemberantasan korupsi.

“Kalau semua pihak sudah bersungguh-sungguh, pasti saya yakin tidak ada lagi korups di negeri inii. Kemauan itu bukan hanya dari KPK dan Kepolisian, tetapi juga DPR harus berkemauan keras. Termasuk juga pemerintah. Semuanya harus mendukung,” jelas JK.(mic/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2