Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jokowi
Janji Jokowi Tak Bisa Dipegang, Reformasi Jilid-II di Depan Mata
Thursday 17 Sep 2015 03:49:21
 

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo, September, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Meroket.(Foto: YouTube)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai bahwa Indonesia bisa mengalami 'Reformasi Jilid-II' jika pemerintah tidak bisa melakukan langkah antisipasi atas meroketnya dolar yang kini hingga pada angka Rp 14.465/USD. Terpuruknya rupiah sudah melampui batas paling parah (Under Value).

Pasalnya, bila pemerintah terus membiarkan rupiah melemah, dapat dipastikan hal ini akan berdampak pada kehidupan masyarakat yang semakin sulit dan menderita lantaran biaya hidup akan dipastikan semakin mahal.

"Anything can happen, ini bisa Reformasi Jilid-II jika dolar tembus di angka Rp 15.000/USD. Karena ini sama saja meningkatkan kemiskinan," kata Fadli Zon, di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (16/9).

Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengatakan kalau ucapan Presiden Joko Widodo tidak bisa dipegang terkait masalah ekonomi Indonesia, yang menyebutkan akan membaik dan meroket pada September. Sebab, sampai saat ini ekonomi Indonesia justru terus menurun dan terjun bebas.

"Ini persoalan sangat serius karena bisa jadi efek domino ke konflik ekonomi, politik, dan sosial. Katanya meroket, meroket apa. Omongan Presiden tidak bisa dipegang," paparnya.

Lihat video: Jokowi, September, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Meroket Klik.(iy/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2