Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
ProDEM
Jaringan Aktivis ProDEM Akan Gelar Konggres ke Lima
Wednesday 25 Sep 2013 23:47:45
 

Panitia Konggres Jaringan Aktivis ProDEM, Memberikan Keterangan Terkait Rencana Pelaksanaan Kongres di Bandung Oktober 2013 (Foto : bhc/rat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaringan Aktivis ProDEM rencananya akan menggelar konggres yang ke lima, pada tanggal 26 - 27 Oktober 2013, di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Jawa Barat. Hal ini disampaikan tim panitia konggres pada jumpa pesr di Jakarta, Rabu (24/09).

Hadir dalam jumpa pers tersebut, tim panitia yang terdiri dari, Paskah Herianto (Ketua SC), Effendi Saman (Sekretaris SC), Syafti Hidayat (Ketua OC), Mujib Hermani (Sekretaris SC), Berathor Suryadi (Ketua ProDEM), serta para aktivis yang tergabung dalam ProDEM.

Tim panitia konggres menjelaskan, bahwa konggres ke 5 di Bandung mendatang akan dihadiri oleh tokoh tokoh yang selama ini aktif di Jaringan aktivis ProDEM.

Ketua ProDEM, Berthor Suryadi mengatakan, Jaringan aktivis ProDEM hadir untuk merespon kegamangan politik sebagai suatu kekuatan civil society untuk mengambil peran pro aktif ditengah dinamika politik kekuasaan disatu sisi, disisi lain mengisi kekosongan makna politik.

Sementara itu, aktivis ProDEM Effendi Saman yang juga Sekretaris SC, partisipasi rakyat yang diharapkan hadir dengan adanya pemilu baik pilkada maupun pelpres dan pemilu legislatif 2014 mendatang, diprediksi hanya menyebabkan tingginya angka golput. Pemilu yang diagung agungkan sebagai suatu mekanisme utama dalam berdemokrasi ternyata juga telah banyak menyebabkan kerugian bagi rakyat. Disamping cost politik yang dikeluarkan cukup besar, pemilu ternyata belum mampu menghasilkan derajat kepemimpinan politik yang tinggi.

Tahapan konsolidasi demokrasi kita saat ini masih pada level prosedural, kita belum atau masih jauh untuk mencapai tahap substansial. Sehingga pemilu juga akan kehilangan makna politik melainkan hanya akan menjadi suatu ajang seremonial belaka.

Semua lembaga politik hadir tidak secara substansial untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, namun lembaga lembaga politik hadir tak lebih sebagai kebutuhan formal yang tidak menjalankan peran kosntitusional.

Demokrasi sejatinya adalah suatu konsepsi yang menempatkan kepentingan rakyat diatas segalanya dalam konteks berbangsa dan benegara.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2