JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat terutama para penjenguk pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja Jakarta Utara mengeluhkan sistem parkir kendaraan bermotor yang diterapkan oleh pihak pengelola. Pasalnya, Tarif parkir dilingkungan rumah sakit itu dinilai terlalu mahal.
"Saya rasakan terlalu mahal tarif parkirannya. Tidak semestinya areal parkiran rumah sakit semahal begini. Tarifnya begitu mencekik," keluh Tugiman. Pria tua asal Cirebon ini mengaku keberatan dengan tingginya parkir yang diterapkan di RSUD Koja. Apalagi mereka sedang menjaga keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit.
Dia merasa keberatan dengan tarif parkir setiap jamnya. Karena ketika jaga malam, dia harus merogoh kocek hingga Rp. 20.000 untuk semalam bayar jasa parkir, apa lagi jika kalau setiap malam. "Tiap jamnya dikenakan tarif dua ribu. Kalau kita disini sampai pagi atau sepuluh jam saja di rumah sakit ini bisa sampai dua puluh ribu," ucapnya usai membesuk istrinya di ruang perawatan.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (1/2), pengelola parkir RSUD Koja menerapkan harga parkir untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 2.000 per jam dan setiap jam berikutnya Rp. 2000. Sedangkan, untuk kendaraan roda empat yakni Rp 3.000 perjam dan pada jam berikutnya juga dikenakan Rp. 3000.
Menanggapi keluhan itu, Direktur RSUD Koja, dr. Theryoto, berjanji segera memberikan sanksi tegas kepada badan pengelola perparkiran. Dia akan berupaya meminta kepada badan pengelola perparkiran untuk membuat system tarif yang tidak terlalu membebani masyarakat terutama para penjenguk pasien.
Menurutnya tarif parkir yang diberlakukan oleh badan pengelola perparkiran itu sangat memberatkan masyarakat. Sebab kedatangan mereka di rumah sakit itu selain untuk berobat juga menunggu keluarganya yang sedang sakit, sehingga mereka tidak perlu dibebani lagi dengan persoalan jasa parkir yang terlalu mahal.
Mulai tahun ini, jelas dr. Theryoto, pihaknya akan membebaskan dan menerapkan sistem tarif parkir di lingkungan RSUD Koja, karena menurutnya tarif parkir yang diterapkan oleh pihak pengelola perparkiran selama ini dinilai terlalu mahal.
"Mulai tahun ini setiap pasien yang dirawat disini kita kasih kebebasan parkir. Satu kendaraan baik motor atau pun mobil akan dibebaskan dari biaya parkir. Namun, bilamana pihak pengelola perparkiran masih melanggar, maka kami akan memberikan sanksi tegas dengan tidak memberikan izin untuk beroperasi," tegas Direktur RSUD Koja, dr. Theryoto.(bh/hsn)
|