Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Obat
Jatuh Cinta Kurangi Ketergantungan Obat
Tuesday 14 Aug 2012 16:19:19
 

Sang suami sedang memeluk istrinya (Foto: ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Bukan hanya menyenangkan, namun sebuah penelitian menyebut bahwa dengan jatuh cinta, bisa menolong seorang pecandu obat terlarang untuk mengurangi tingkat kecanduannya.

Penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan di University of California, San Francisco, AS, menyebutkan bahwa jatuh cinta bisa menenangkan perilaku impulsif. Terlebih bagi mereka para pecandu zat adiktif yang pada akhirnya akan berdampak pada semakin berkurangnya potensi kecanduan terhadap obat.

Dalam risetnya yang dikutip dari Science Daily, Selasa (31/7), ilmuwan juga melibatkan 23 partisipan dewasa. Tingkat impulsivitas semua partisipan diukur. Setiap peserta dites sebanyak dua kali, masing-masing dengan menggunakan obat tolcapone yang mampu menghambat atau menurunkan kadar hormon dopamine, suatu zat yang berhubungan dengan kesenangan seperti saat jatuh cinta, serta obat imitasi (plasebo).

Menurut ketua penelitian, Andrew Kayser, dilihat dari hasil studi, dapat diketahui bahwa peserta yang diminimalkan zat dopaminnya bertindak impulsif. Sedangkan, pada mereka yang ditingkatkan kadar dopaminnya, persoalan itu dapat teratasi.

Selain itu, tim peneliti berpendapat, perasaan jatuh cinta juga secara tidak langsung bermanfaat untuk menghindari kecanduan obat yang lebih disebabkan dorongan bagian striatum yang tak mampu dikendalikan sisi kognitif.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2