Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mudik
Jelang Idul Fitri, FKUB Banten Imbau Masyarakat Tetap Sholat di Rumah dan Tidak Mudik
2020-05-22 13:48:53
 

Wakil Ketua FKUB Banten, KH.Ahmad Imron (tengah).(Foto: BH /mos)
 
BANTEN, Berita HUKUM - Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, KH. Ahmad Imron mengimbau semua pihak khususnya masyakarat Banten, agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Pria yang biasa disapa Gus Imron ini menekankan, masyarakat sebaiknya mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap menjalankan ibadah di rumah masing-masing. Hal tersebut, kata dia, penting untuk diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran wabah yang telah merenggut ribuan nyawa penduduk Indonesia tersebut.

"Karena ajaran agama menjelaskan tentang mencegah kerusakan harus didahulukan ketimbang menghadirkan kebaikan, hal-hal yang baik menurut masyarakat dari sisi agama, dampak sosialnya belum tentu baik juga bagi masyarakat. Jadi kita harus mendahulukan pencegahan dibandingkan menghadirkan kebaikan, ini berlaku untuk misalnya sholat di rumah saja, sholat di masjid baik tapi kalau kemudian sholat di Masjid, semakin tersebarnya Covid-19, yang sehat malah terpapar oleh orang yang sakit itu dampaknya akan lebih buruk. Maka pilihan sholat di rumah jauh lebih aman, jangan sampai terpapar Covid-19. Ini pun juga dengan hal-hal lainnya," kata Gus Imron, Jumat (22/2).

Terlebih, jelang perayaan Idul Fitri dalam waktu dekat ini, Gus Imron yang juga pengurus PWNU Banten itu pun berharap masyarakat cukup melangsungkan Sholat Ied di rumah.

"Negara sudah menginstruksikan dari sudut pandang agama dan fatwa sudah sangat jelas juga terkait dengan sholat Idul Fitri, baiknya di rumah saja. Yang kita harus dahulukan adalah kesehatan masyarakat. Itu jauh lebih penting dibandingkan memaksakan pelaksanaan agama dengan nafsu bukan dengan ilmu. Ini dampaknya akan bahaya. Beragama itu harus dengan akal dan nalar yang sehat bukan dengan nafsu membabi buta," ujar pengasuh Pondok Pesantren Darul Falahiyah ini.

Selain itu, dia menyebutkan tradisi masyarakat pada jelang dan saat Idul Fitri yaitu mudik dan mengunjungi sanak saudara, agar tidak dilakukan.

"Mengajak sekaligus mengimbau masyarakat pada tahun ini sebaiknya tidak mudik dan dirumah saja bersama keluarga tercinta. Silaturahmi bisa diacarakan secara online atau melaui medsos," tandasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2