Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sembako
Jelang Lebaran, DPR Akan Fokuskan Pengawasan pada Ketersediaan Sembako
2017-05-19 09:57:40
 

Ketua DPR Setya Novanto saat membacakan Pidato Pembukaan Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2016-2017.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, DPR akan memfokuskan fungsi pengawasan pada ketersediaan sembilan bahan pokok, transportasi, Bahan Bakar, minyak dan gas, serta pasokan listrik.

Demikian dikatakan Ketua DPR Setya Novanto saat membacakan Pidato Pembukaan Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2016-2017 di hadapan seluruh Anggota Dewan yang hadir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).

"Pimpinan DPR meminta kepada Alat Kelengkapan Dewan terkait untuk memastikan hal tersebut, dengan melakukan kunjungan spesifik ke pasar tradisional serta megecek kesiapan bandar udara, stasiun, terminal dan pelabuhan," jelas Novanto.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan lainnya pada masa sidang ini, masih kata Novanto, DPR akan melakukan serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap beberapa lembaga.

"Diantaranya Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022, Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2017-2022, dan Calon Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2017-2022," papar Novanto.

Sementara dalam pelaksanaan fungsi anggaran, jelas politisi F-PG itu, pada masa sidang ini Pimpinan meminta kepada Komisi dan Badan Anggaran untuk fokus pada Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2018 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2018.

"Pada Rapat Paripurna tanggal 19 Mei mendatang, Pemerintah akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal sebagai pedoman penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2018," kata Novanto.

Dalam masa sidang ini juga, Badan Pemeriksa Keuangan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2016 kepada DPR. "Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan masukan untuk pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016," imbuh politisi asal dapil Nusa Tenggara Timur itu.

Kemudian dalam peran diplomasi Parlemen, DPR akan mengagendakan serta mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang atau konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional, diantaranya Konferensi Global Legislative Openness pada 19-20 Mei 2017 di Kiev, Perancis.

Berikutnya, Asian Parliamentary Assembly Standing Commitee on Staff abd Financial Regulation tanggal 21-24 Mei di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Kemudian 2nd Meeting of Speakers of Eurasian tanggal 26-28 Juni 2017 di Seoul, Korea Selatan, dan penyelenggaraan Sidang the 9th AIPA Caucus di Fairmont Hotel pada 17-20 Juli 2017.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Sembako
 
  Harga Bahan Pokok Semakin Naik, Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Kendalikan
  Pajak Sembako Merupakan Pengkhianatan Kepada Rakyat
  Polda Metro Jaya Melaunching Gerakan Stabilisasi Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri
  Sidak Kapolda di Pasar Segiri Samarinda, Harga Bawang dan Telur Masih Tinggi
  Polisi Menggerebek PD Masa Harapan yang Melakukan Penipuan Kemasan Beras Kualitas Bagus
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2