*Polsek dan Koramil Harus Bisa Deteksi Dini Ancaman
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Para aparat keamanan dan penegak hukum dan masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap ancaman teroris menjelang Ramadan. Apalagi beberapa waktu belakangan ini, teroris mulai mengarahkan serangannya kepada petugas Kepolisian. Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol. (Purn) Ansyaad Mbai dalam rakor penanggulangan terorisme yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/7).
Menurutnya, saat ini yang dikhawatirkan kemungkinan besar pelaku teror juga mengincar jaksa, dan personel TNI. Hal ini bisa saja terjadi, karena mereka merupakan bagian dari petugas keamanan dan penegak hukum. "Pejabat teritorial, Kapolres, Dandim, Kejaksaan lebih dikoordinasikan, agar lebih waspada dalam mengantisipasi dan menghadapi kemungkinan aksi-aksi teror. Hal ini bagian dari realisasi Inpres yang dikeluarkan April lalu," kata Ansyaad.
Imbauan meningkatkan kewaspadaan ini, jelas dia, belajar dari kasus penyerangan sejumlah kantor polisi di Bima (Nusat Tenggara Barat), Poso (Sulawesi Tengah), Hampara Perak (Sumatera Utara), Cirebon (Jawa Barat) dan lainnya. “Teroris sudah mulai menebar ancaman kepada aparat negara. Ini sudah menjadi ancaman negara ini. Memang yang terdepan Polri, tapi instansi terkait juga harus waspada," ujar purnawirawan polisi bintang dua ini.
Untuk melawan kegiatan terorisme itu, Ansyaad menjelaskan, yang utama dilakukan yakni pada upaya pencegahan. Mengingat selama ini ada kaitan antara pelaku terorisme di satu daerah dengan daerah lain, yang salah satunya karena alasan keluarga. "Terutama daerah rawan, kantong-kantong radikalisme, seperti Aceh, Sumut, Riau, Sumsel, Lampung, Jawa, Bali dan NTB," tandas dia.
Masih Gamang
Sementara itu, Menkopolhukam, Djoko Suyanto mengakui, aparat penegak hukum masih gamang menindak aksi terorisme. Padahal, pemberantasan terorisme tugas semua penegak hukum, bukan hanya kepolisian. Gangguan terorisme dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional. Keamanan stabilitas nasional yang merupakan prioritas utama yang tentu sangat berpengaruh terhadap stabilitas perekonomian yang sedang ditumbuhkan oleh pemerintah.
"Ada kegamangan para penegak hukum untuk masuk dalam tugas terorisme bukan tugasnya dia. Selama ini, menghadapi terorisme tugasnya polisi, bukan TNI atau kejaksaan. Tapi itu tugas semua, bukan hanya kepolisian," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Tindakan terorisme sekecil apa pun dapat menjadi pemicu keamanan yang besar bagi masyarakat. Untuk mengantisipasi tindakan terorisme, Djoko mengimbau semua lini aparat hukum agar meningkatkan deteksi dini. Deteksi yang dilakukan lebih dini dapat meredam isu terorisme yang lebih besar. "Aparat kepolisian dan penegak hukum sekecil apa pun aksi teror itu harus jadi tugas kita untuk diredam sedini mungkin sehingga tidak menjadi isu yang meluas," ujar dia.
Djoko meminta agar semua aparat hukum TNI/Polri dan kejaksaan. Semua aparat penegak hukum diimbau untuk meningkatkan jaringan dengan masyarakat dalam melakukan deteksi dini. Aparat di jajaran Polsek dan Koramil kerap berhubungan dengan masyarakat, dan diharapkan memiliki kemampuan medeteksi dini untuk meredam ruang gerak aksi anarkis itu.
“Teroris kadang sulit dideteksi, kadang juga sukar dianalisa dan diprediksi. Untuk itu, aparat-aparat penegak hukum harus diasah intuisi dalam mendeteksi dini dan intelegensianya untuk menghadapi kejadian-kejadian seperti itu," jelas Djoko.(biz/ans)
|